Record Details

ZIKIR DALAM PANDANGAN ISLAM DAN SOSIAL

Jurnal Ilmiah Spiritualis: Jurnal Pemikiran Islam dan Tasawuf

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title ZIKIR DALAM PANDANGAN ISLAM DAN SOSIAL
 
Creator Asa Imamal Al Chusna, Firsa
Hakim, M. Luqman
 
Subject zikir
sosial
 
Description Mentaati perintah Allah dan Rasul adalah sebuah kewajiban setiap muslim. Namun dalam ranah sosial, kewajiban ibadah tersebut jangan sampai melanggar hak-hak orang lain karena sesungguhnya perintah agama itu sangat lentur dan tidak mengabaikan aspek-aspek sosial. Dalam Islam, zikir merupakan printah al-Qur’an maupun hadis yang memiliki banyak manfaat, seperti menenangkan jiwa, menyembuhkan penyakit dan mengingat kematian. Zikir hukumnya sunnah, oleh karena itu tidak boleh bertentangan dengan yang wajib. Pemanfaatan sarana umum dalam interaksi sosial saat ini tidak bisa dihindari seperti ibadah di mushala pinggir jalan, SPBU, Mall, tempat rekreasi dan sebagainya. Semua pengunjung memiliki hak yang sama, oleh karena itu, zikir yang hukumnya sunnah tidak boleh mengalahkan antrian pengunjung yang akan shalat. Akibatnya, jika ada orang yang terlalu lama zikir sedangkan tempat shalatnya sempit, maka akan  mengakibatkan orang lain kehilangan waktu. Solusi atas persoalan tersebut adalah menggantikan zikir auqa>t ke zikir sirri.
 
Publisher Program Studi Ilmu Tasawuf IAI Pangeran Diponegoro Nganjuk, Jawa Timur
 
Date 2021-03-29
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://ejurnal.iaipd-nganjuk.ac.id/index.php/spiritualis/article/view/165
10.53429/spiritualis.v7i1.165
 
Source Jurnal Ilmiah Spiritualis: Jurnal Pemikiran Islam dan Tasawuf; Vol 7 No 1 (2021): SUFI DALAM PERSPEKTIF AL-QUR'AN; 69-80
Bahasa Indonesia; Vol 7 No 1 (2021): SUFI DALAM PERSPEKTIF AL-QUR'AN; 69-80
2797-2585
2442-5907
10.53429/spiritualis.v7i1
 
Language eng
 
Relation http://ejurnal.iaipd-nganjuk.ac.id/index.php/spiritualis/article/view/165/112
 
Rights Copyright (c) 2021 Firsa Asa, M. Luqman Hakim
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/