Record Details

PEMBATASAN USIA PERKAWINAN DALAM SUDUT PANDANG MAQASHID SYARI’AH AL SYATHIBI

CENDEKIA: Jurnal Studi Keislaman

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PEMBATASAN USIA PERKAWINAN DALAM SUDUT PANDANG MAQASHID SYARI’AH AL SYATHIBI
 
Creator Kadarisman, Achmad
Hamidah, Tutik
 
Description Dalam fiqih klasik ketentuan umur dibolehkannya melangsungkan perkawinan tidak ada. Bahkan anak-anak yang belum mencapai usia baligh pun bisa dikawinkan oleh walinya dengan beberapa ketentuan. Namun, pada masa sekarang hampir di seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia sedang gencar untuk membatasi usia dibolehkannya melakukan perkawinan. Syariat Islam memiliki sudut pandang yang sangat luas melebihi fiqih. Syariat memberikan semangat atau spirit kemaslahatan bagi umat manusia. Dalam artikel ini akan meneliti urgensi pembatasan usia perkawinan di Indonesia dengan menggunakan perspektif maqashid syariah menurut imam al Syathibi. Hasil penelitian ini memberikan pemahaman kepada pembaca bahwa Negara Republik Indonesia telah membuat serangkaian peraturan dan perundang-undangan yang tetap berorientasi dan bertujuan mewujudkan kemaslahatan yang selaras dengan konsep maqashid al syariah yang digagas oleh imam al Syatibi demi kebaikan masa depan generasi muda bangsa Indonesia.
 
Publisher Sekolah Tinggi Agama Islam Hasan Jufri Bawean
 
Date 2021-06-27
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://ejurnal.staiha.ac.id/index.php/cendekia/article/view/128
 
Source CENDEKIA: Jurnal Studi Keislaman; Vol. 7 No. 1 (2021): JUNI 2021; 115-138
2579-5503
2443-2741
10.37348/cendekia.v7i1
 
Language eng
 
Relation https://ejurnal.staiha.ac.id/index.php/cendekia/article/view/128/129
 
Rights Copyright (c) 2021 CENDEKIA: Jurnal Studi Keislaman
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0