Record Details

HUKUM PERJANJIAN ISLAM: KAJIAN TEORI DAN IMPLIMENTASINYA DI INDONESIA

CENDEKIA: Jurnal Studi Keislaman

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title HUKUM PERJANJIAN ISLAM: KAJIAN TEORI DAN IMPLIMENTASINYA DI INDONESIA
 
Creator Jalil, Abdul
 
Subject Perjanjian, Teori, Implementasi
 
Description Secara substansial hukum bermakna sebagai aturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, mewujudkan keadilan, menjaga ketertiban masyarakat, dan mencegah terjadinya kekacauan. Hukum perikatan yang dalam tataran praktis disebut hukum perjanjian/kontrak merupakan bidang hukum yang sangat penting di era globalisasi terutama dalam mendukung kegiatan di sektor perdagangan dan transaksi bisnis. Terlebih, dalam dinamika kehidupan modern saat ini, menyatukan hubungan antara para pihak dalam lingkup kepentingan sosial-ekonomi bukanlah persoalan yang sederhana. Oleh arena dalam artikel ini mejelaskan tentang hukum perjanjian islam dalam kajian kajian teori dan implimentasinya di indonesia.
 
Publisher Sekolah Tinggi Agama Islam Hasan Jufri Bawean
 
Date 2021-01-04
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://ejurnal.staiha.ac.id/index.php/cendekia/article/view/96
 
Source CENDEKIA: Jurnal Studi Keislaman; Vol. 6 No. 2 (2020): DESEMBER 2020; 214-233
2579-5503
2443-2741
10.37348/cendekia.v6i2
 
Language eng
 
Relation https://ejurnal.staiha.ac.id/index.php/cendekia/article/view/96/94
 
Rights Copyright (c) 2021 CENDEKIA: Jurnal Studi Keislaman
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0