Record Details

ANALISIS PRAKTIK PEMBIYAAN IJARAH MULTI JASA DI KSPPS BINA SYARIAH UMMAH

JURISY: Jurnal Ilmiah Syariah

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title ANALISIS PRAKTIK PEMBIYAAN IJARAH MULTI JASA DI KSPPS BINA SYARIAH UMMAH
 
Creator Buang, RA
Hosaiyah, Hos
 
Subject Analisis
Pembiayaan
multi jasa sejahtera
 
Description Penelitian ini dilakukan di KSPPS Bina Syariah Ummah Cabang Bawean denganalasan agar bisa mengetahui mikanisme maupun masalah apa saja yang ada di dalam akad multi jasa. Ijarah multi jasa merupakan salah satu diantara produk pembiyaan yang ada di KSPPS Bina Syariah Ummah Cabang Bawean terhadap nasabah dalam memperoleh manfaat atas suatu jasa.Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui pembiayaan multi jasa sejahtera di Koperasi Bina Syariah Ummah dengan pertanyaan. Bagaimana mikanisme pengajuan pinjaman di Koperasi Bina Syariah Ummah Cabang Bawean, dan Bagaimana penanganan apabilah ada kemacetan dalam pembiyaan tersebut.Penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif, dengan menggunakan data primer dan data skunder. Adapun metode pegumpulan data yang digunakan kami dalam penelitian ini yakni observasi baik secara langsung maupun tidak langsung, baik dari segi wawancara karyawan di KSPPS Bina Syariah Ummah Bawean, maupun dokumentasi serta penelusuran data online terkait dengan penelitian yang dilakukan di koperasi tersebut.Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa mikanisme pembiyaan alIjarah multi jasa pada KSPPS Bina Syariah Ummah Cabang Bawean di mulai dari calon anggota melengkapi persyaratan permohonan pembiyaan multi jasa. Setelah semua persyaratan dilengkapi pengajuan pembiyaan akan di ketik oleh teller koperasi berbentuk file diserahkan kepada pusat melalui email. Kemudian kelengkapan persyaratan akan di dokumentasikan ke tempat pengajuan pinjaman. Setelah itu hasil survei akan dituangkan ke dalam hasil laporan survei untuk dianalis dan diteruskan kepada mananger, sehingga manger akan memusyarakan kesemua karyawan agar persetujuan tersebut bisa kami tangani bersama. Pihak mananger selanjutnya mempertimbangkan hasil analisis pembiyaan dan memutuskan apakah pembiyaan disetujui untuk di realisasi atau tidak. Jika pembiyaan disetujui oleh pusat melalui email dan manger sudah setujuh, maka proses pencairan akan dilakukan
 
Publisher LPPM STAIHA Bawean
 
Date 2021-05-31
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://ejurnal.staiha.ac.id/index.php/jurisy/article/view/105
 
Source JURISY: Jurnal Ilmiah Syariah; Vol. 1 No. 1 (2021): MARET 2021; 58-71
2797-2291
2798-3277
 
Language eng
 
Relation https://ejurnal.staiha.ac.id/index.php/jurisy/article/view/105/110
 
Rights Copyright (c) 2021 JURISY: Jurnal Ilmiah Syariah