Record Details

Pernikahan Anak Sendang Kapit Pancuran Dalam Tradisi Mayangi Perspektif ‘Urf

Jurnal Hukum Keluarga Islam

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Pernikahan Anak Sendang Kapit Pancuran Dalam Tradisi Mayangi Perspektif ‘Urf
 
Creator Hidayatulloh, Haris
Rochmawati, Indah Nur
 
Subject hukum islam, hukum keluarga
Mayangi; Anak; sendang kapit pancuran; ‘Urf
 
Description Mayangi merupakan upacara tasyakuran untuk membuang kesialan pada diri seorang anak agar menjadi selamat dalam menjalani kehidupan. Tradisi mayangi hanya dilakukan bagi orang tua yang mempunyai anak sukerta seperti anak sendang kapit pancuran sebagai sarana pembersihan jiwa dari energi negatif atau menghindari kesialan hidup yang khusus dilakukan oleh mereka yang akan melaksanakan perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa hukum pernikahan anak sendang kapit pancuran dalam tradisi mayangi di Desa Kepuhdoko Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang ditinjau dari perspektif ‘urf. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Data yang telah dihimpun dianalisis menggunakan metode deskriptif-normatif dengan pola pikir induktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi mayangi dalam perspektif ‘urf boleh dilakukan karena dianggap sebagai upacara tasyakuran agar anak tersebut menjadi selamat dalam menjalani kehidupan dan dari segi praktiknya mayangi merupakan upaya manusia untuk membebaskan atau pensucian jiwa (tazkiyat al-nafs) seseorang yang menurut kepercayaan akan tertimpa nasib buruk atau musibah
 
Publisher Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang
 
Contributor
 
Date 2020-10-01
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Artikel Peer-review
 
Format
 
Identifier https://journal.unipdu.ac.id/index.php/jhki/article/view/2370
 
Source Jurnal Hukum Keluarga Islam; Vol 5, No 2 (2020): Oktober 2020; 154-179
2541-1497
2541-1489
 
Language ind
 
Relation https://journal.unipdu.ac.id/index.php/jhki/article/view/2370/1217
 
Rights ##submission.copyrightStatement##