Record Details

PENERAPAN KHIYAR ‘AIB DALAM JUAL BELI SEPEDA (Studi Kasus di Toko Jujur Pacitan)

AL-IQTISHADY : Jurnal ekonomi syariah

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PENERAPAN KHIYAR ‘AIB DALAM JUAL BELI SEPEDA (Studi Kasus di Toko Jujur Pacitan)
 
Creator Saputri, Pangestika Sumadianing
Primavere Arsitatri, Veronika Cindy
 
Subject
khiyar ‘aib, jual beli, pembeli
 
Description Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan khiyar ‘aib dan penetapan waktu khiyar ‘aib dalam jual beli sepeda di Toko Jujur Pacitan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan subjek penelitian terdiri dari enam orang pembeli di Toko Jujur Pacitan yang dipilih menggunakan purposive sampling. Instrumen yang digunakan berupa lembar observasi dan pedoman wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan khiyar ‘aib dalam transaksi jual beli sepeda di Toko Jujur Pacitan telah dilakukan dengan benar, Toko Jujur Pacitan telah menerapkan sistem tukar barang jika terdapat kerusakan dan telah memberikan hak untuk memilih melanjutkan pembelian ataupun membatalkannya. Penetapan waktu khiyar ‘aib dalam transaksi jual beli di Toko Jujur Pacitan yaitu satu hari setelah pembelian, diluar batas perjanjian yang berlaku maka sudah bukan lagi tanggung jawab dari penjual dan tidak ada lagi hak khiyar didalamnya. Waktu tersebut ditetapkan untuk menghindari kecurangan dari pembeli.
 
Publisher AL-IQTISHADY : Jurnal ekonomi syariah
 
Contributor
 
Date 2021-12-01
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article

 
Format application/pdf
 
Identifier https://ejournal.stainupacitan.ac.id/index.php/Al-Iqtishady/article/view/166
 
Source AL-IQTISHADY : Jurnal ekonomi syariah; Vol 2, No 2 (2021): AL-IQTISHADY : Jurnal ekonomi syariah; 26-30
 
Language eng
 
Relation https://ejournal.stainupacitan.ac.id/index.php/Al-Iqtishady/article/view/166/pdf
https://ejournal.stainupacitan.ac.id/index.php/Al-Iqtishady/article/downloadSuppFile/166/120
 
Coverage


 
Rights Copyright (c) 2022 AL-IQTISHADY : Jurnal ekonomi syariah
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0