TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP AKAD KERJASAMA PENYADAPAN NIRA
AL-IQTISHADY : Jurnal ekonomi syariah
View Archive InfoField | Value | |
Title |
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP AKAD KERJASAMA PENYADAPAN NIRA
|
|
Creator |
Ridlowi, Achmad
|
|
Subject |
—
Akad Kerjasama, Penyadapan Nira, Perspektif Hukum Islam |
|
Description |
Islam memberikan kemudahan rangka merealisasikan norma-norma hukum mu’amalat dengan tujuan untuk mendatangkan kemashlahatan atau kemanfaatan dan memelihara keadilan, menghindari unsur penganiayaan dan unsur pengambilan kesempatan dalam kesempitan. Salah satu bentuk kerja sama dengan jalan bermu’amalat adalah kerja sama pengarapan kebun (kerja sama antara pemilik kebun dengan petani penggarap).Warga Desa Karangnongko Kecamatan Kebonagung Kabupaten Pacitan, mayoritas masyarakatnya mencukupi kebutuhan hidup mereka dengan berkebun, bertani dan juga berternak. Masyarakat di desa ini melakukan kegiatan menyadap nira kelapa sebagai mata pencaharian utama karena kegiatan ini sudah dilakukan secara turun menurun. Selain itu lingkungan di desa ini masih termasuk asri dengan banyaknya lahan yang belum begitu tereksploitasi oleh limbah-limbah penyebab pencemaran lingkungan. Akibatnya sebagian besar tanahnya masih sangat subur walaupun dengan kadar air yang kurang mencukupi serta suhu yang dingin sangat baik untuk perkebunan kelapa dan menghasilkan nira yang cukup bagus.Mayoritas masyarakat di Desa Karangnongko Kecamatan Kebonagung memiliki pohon kelapa untuk disadap niranya sebagai sumber penghasilan utama mereka sehari-hari. Selain menyadap nira kelapa ada beberapa pekerjaan sampingan yang biasa dilakukan masyarakat Desa Karangnongko, seperti buruh ngglendheng (buruh bongkar muat kayu), bertani, dan juga mencari rumput untuk pakan ternak mereka. Sebagian dari mereka ada pula yang memiliki pohon kelapa namun tidak mampu untuk menyadapnya karena beberapa faktor, yaitu usia yang tidak lagi produktif, janda, dan tidak adanya seorang laki-laki dalam satu rumah. Maka kemudian pemilik pohon mencari seseorang untuk diajak kerjasama dalam hal menyadap nira kelapa dan merawatnya. Pemberian upah dari kerjasama tersebut menggunakan sistem pembagian hasil dari air nira yang diperoleh dan telah disepakati kedua belah pihak secara lisan, kerjasama seperti ini sudah dilakukan sejak nenek moyang sampai saat ini.
|
|
Publisher |
AL-IQTISHADY : Jurnal ekonomi syariah
|
|
Contributor |
—
|
|
Date |
2020-01-22
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article — |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
https://ejournal.stainupacitan.ac.id/index.php/Al-Iqtishady/article/view/73
|
|
Source |
AL-IQTISHADY : Jurnal ekonomi syariah; Vol 1, No 1 (2020): AL-IQTISHADY : Jurnal ekonomi syariah; 1-16
|
|
Language |
eng
|
|
Relation |
https://ejournal.stainupacitan.ac.id/index.php/Al-Iqtishady/article/view/73/pdf
https://ejournal.stainupacitan.ac.id/index.php/Al-Iqtishady/article/downloadSuppFile/73/59 |
|
Coverage |
—
— — |
|
Rights |
Copyright (c) 2020 AL-IQTISHADY : Jurnal ekonomi syariah
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 |
|