Record Details

MENINJAU ULANG POLEMIK FORMALISASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA PERSPEKTIF DEMOKRASI PANCASILA : ANALISIS SWOT

MIYAH : Jurnal Studi Islam

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title MENINJAU ULANG POLEMIK FORMALISASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA PERSPEKTIF DEMOKRASI PANCASILA : ANALISIS SWOT
 
Creator Siswanto, Eko
Islamy, Athoillah
 
Description Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis evaluatif terhadap aspek kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan atas formalisasi hukum Islam di Indonesia dalam perspektif demokrasi Pancasila. Penelitian ini menggunakan pendekatan analisisStrength, Weakness, Opportunities, Threats (SWOT). Hasil penelitian menyimpulkan perwujudan formalisasi hukum Islam dalam konteks Indonesia sebagai negara yang meyakini paham Demokrasi Pancasila dalam ranah praksisnya dapat menemui berbagai hal. Peratama, aspek kekuatan. Pada aspek ini, secara yuridis konstitusional, yakni berdasarkan UUD 1945 sekaligus sila pertama Pancasila terdapat jaminan bagi warga negara untuk menjalankan dan menjadikan hukum Islam masuk dalam bagian hukum negara (nasional). Kedua, aspek kelemahan. Pada aspek ini terdapat beberpa hal. (1)hukum pelbagai persoalan baru tidak mesti ditemukan pada al-Qur’an maupun Hadis, produk pemikiran hukum Islam (fikih) klasik maupun kontemporer. (2) Perumusan hukum Islam lebih bertumpu terhadap fatwa kalangan elit. Peran rakyat luas tidak mempunyai hak pilih dalam permaslahan tersebut. (3) Aspirasi implementasi hukum Islam secara total tidak selalu bisa dipenuhi. Karena dasar semangat kebangsaan yang menjungjung nilai keadilan, dan kesetaraan atau persamaan di depan hukum (4) Dalam formalisasi hukum Islam, pemeluk agama lain secara lahiriah dapat dikategorikan sebagai warga negara kelas dua. Ketiga, aspek kesempatan. Peluang terwujudnya formalisasi hukum Islam paralel dengan falsafah dalam sistem Demokrasi Pancasila, khususnya sila kelima yang paralel dengan pelbagai tujuan kemaslahatan pensyariatan hukum Islam bagi kehiudupan manusia (maqashid shariah). Keempat, aspek tantangan.Perlu upaya pembaharuan paradigma maupun produk hukum Islam tradisional  menyesuaikan dengan paradigma modern dalam sistem konstitusional dan sosial budaya di Indonesia. 
 
Publisher Institut Keislaman Abdullah Faqih Gresik
 
Contributor
 
Date 2022-01-28
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://ejournal.inkafa.ac.id/index.php/miyah/article/view/409
 
Source MIYAH : Jurnal Studi Islam; Vol 18, No 1 (2022); 19-40
2540-7732
1907-3453
 
Language eng
 
Relation http://ejournal.inkafa.ac.id/index.php/miyah/article/view/409/291
http://ejournal.inkafa.ac.id/index.php/miyah/article/downloadSuppFile/409/35
10.33754/miyah.v18i1.409.g291
 
Rights Copyright (c) 2022 MIYAH : Jurnal Studi Islam
http://creativecommons.org/licenses/by/4.0