Record Details

PROHIBISI WANITA PNS MENJADI ISTRI KE DUA/KE TIGA/ KE EMPAT DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM

MIYAH : Jurnal Studi Islam

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PROHIBISI WANITA PNS MENJADI ISTRI KE DUA/KE TIGA/ KE EMPAT DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM
 
Creator Rohman, Miftakur
 
Description Abstract: Pengaturan mengenai perkawinan yg dilakukan oleh pemerintah melalui aturan positif sebagaimana diatur pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yg didalamnya mengakomodir aneka macam hal yg berkaitan menggunakan hak & kewajiban sebagai akibatnya bisa menaruh jaminan kepastian & proteksi aturan bagi subjek yg melakukan termasuk Negara atau Pemerintah menjadi pembantu & pelaksana aturan mengenai perkawinan. Dalam keadaan tertentu seorang suami boleh menikah lebih dari seorang istri. Akan tetapi wanita yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil dilarang secara penuh oleh Pemerintah seperti yang telah disahkan dalam Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990 pasal 4 (2), yang mana kebijakan tersebut tidak ada atau bisa dikatakan bertentangan dengan hukum islam. Namun dalam kontek peraturan pemerintah, prohibisi itu merupakan bentuk upaya pencegahan pemerintah dalam menertibkan dan menegakkan disiplin kehidupan Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat yang harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.Key word: Prohibisi, Wanita PNS, Hukum Islam
 
Publisher Institut Keislaman Abdullah Faqih Gresik
 
Contributor
 
Date 2018-08-06
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://ejournal.inkafa.ac.id/index.php/miyah/article/view/363
 
Source MIYAH : Jurnal Studi Islam; Vol 14, No 2 (2018); 197-217
2540-7732
1907-3453
 
Language eng
 
Relation http://ejournal.inkafa.ac.id/index.php/miyah/article/view/363/270
10.33754/miyah.v14i2.363.g270
 
Rights Copyright (c) 2021 MIYAH : Jurnal Studi Islam
http://creativecommons.org/licenses/by/4.0