Record Details

KEDUDUKAN HAKIM PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA

MIYAH : Jurnal Studi Islam

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title KEDUDUKAN HAKIM PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA
 
Creator Chadziq, Achmad Lubabul
 
Description Abstrak: Jabatan hakim termasuk salah satu jabatan yang penting dalam Islam, meskipun ada sisi kesamannya dengan mufi dalam hal menetapkan hukum, namun kedudukan hakim libih tinggi dari mufti, karena hakim tidak hanya sekedar menyatakan hukum, tetapi juga menjatuhkan suatu hukuman yang sifatnya ilzami (mengikat, dan harus dilaksanakan). hal ini berbeda denga mufti yang keputusan hukumnya tidak mengikat dan harus dilaksanakan.   Sehingga untuk menjadi hakim dibutuhkan syarat-syarat yang lebih ketat dan uji kelayakan yang tranparan dan akuntabel demi menghasilkan hakim yang profesional. Fenomena keterlibatan perempuan sebagai hakim di lembaga-lembaga Peradilan merupakan persoalan yang masih menuai kontroversi dan masuk dalam kategori permasalahan klasik yang selalu menjadi perbincangan hangat hingga masa kini. Hal itu disebabkan tidak ada larangan yang jelas serta konkrit dalam Al-Qur’an dan hadis terkait boleh atau tidaknya perempuan menjadi hakim. Dan jika ada dalil-dalil yang difahami melarang peranan perempuan menjadi hakim, maka itu pun masih diperdebadkan ulama, sehingga diantara ulama ada yang membolehkan perempuan menjadi hakim secara mutlak, ada yang melarangnya secara mutlak dan ada yang yang membatasi kebolehannya dalam masalah-masalah perdata, bukan masalah-masalah pidana. Sedangkan dalam perspektif hukum positif di Indonesia, perempuan biperbolehkan menduduki jabatan hakim, baik dalam kasus pidana maupun perdata.Keyword: Hakim, perempuan, hukum Islam, hukum positif.
 
Publisher Institut Keislaman Abdullah Faqih Gresik
 
Contributor
 
Date 2021-12-29
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://ejournal.inkafa.ac.id/index.php/miyah/article/view/423
 
Source MIYAH : Jurnal Studi Islam; Vol 17, No 02 (2021): AGUSTUS; 327-343
2540-7732
1907-3453
 
Language eng
 
Relation http://ejournal.inkafa.ac.id/index.php/miyah/article/view/423/301
10.33754/miyah.v17i02.423.g301
 
Rights Copyright (c) 2022 MIYAH : Jurnal Studi Islam
http://creativecommons.org/licenses/by/4.0