Record Details

Pembaharuan Hukum Keluarga Islam di Indonesia (Ditinjau dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974)

SCHOLASTICA: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Pembaharuan Hukum Keluarga Islam di Indonesia (Ditinjau dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974)
 
Creator Riadi, Holan
 
Description Keluarga Islam atau ahwal al-syakhshiyyah telah berlaku di Indonesia sejak lahirnya undang-undang no. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Penyusunan Hukum Keluarga Islam di Indonesia (HKI) tahun 1991. Hukum Keluarga Islam yang dijalankan di Indonesia tidak persis sama dengan yang terdapat dalam kitab-kitab klasik (fikih). Dari materi Hukum Keluarga yang ditemukan dalam peraturan perundang-undangan, terdapat beberapa ketentuan baru yang berbeda dengan yang terdapat dalam kitab-kitab Hukum Islam (fikih) klasik seperti catatan perkawinan, pembatasan usia perkawinan, poligami, ahli waris dan wasiat wajibah. Ketentuan baru tersebut dikeluarkan setelah proses pembaharuan pemikiran oleh para ulama dan fuqaha Islam kontemporer. Untuk memperbaharui hukum keluarga Islam, mereka menggunakan reformasi doktrinal intra dan ekstra.
 
Publisher LP3M STITNU AL HIKMAH MOJOKERTO
 
Date 2021-09-15
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
 
Format application/pdf
 
Identifier http://jurnal.stitnualhikmah.ac.id/index.php/scholastica/article/view/923
 
Source SCHOLASTICA: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan; Vol 3 No 1 (2021): Mei; 24-35
2686-6234
 
Language eng
 
Relation http://jurnal.stitnualhikmah.ac.id/index.php/scholastica/article/view/923/634
 
Rights Copyright (c) 2021 SCHOLASTICA: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan