Record Details

Menggapai Keadilan Bagi Korban Kejahatan Seksual Anak (Tinjauan Yuridis Undang-undang Perlindungan Anak)

SELING: Jurnal Program Studi PGRA

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Menggapai Keadilan Bagi Korban Kejahatan Seksual Anak (Tinjauan Yuridis Undang-undang Perlindungan Anak)
 
Creator Haniyah, Haniyah
 
Description Problematika seputar anak memang sangat menarik dan beragam, serta harus mendapat perhatian lebih. Permasalahan yang terjadi di seputar anak pun  tidak lepas dari  perkembangan dinamika yang terjadi dalam masyarakat. Dimana ada masyarakat maka didalamnya pasti ada kejahatan karena suatu kejahatan timbul dari berbagai gesekan dan benturan yang ada, sebagai bagaian yang menyatu dalam masyarakat. Demikian pula dengan kejahatan seksual anak yang terjadi, yang mengalami peningkatan setiap tahunnya. Ini membuat kita sanagat prihatin, karena sebagaimana kita ketahui bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus dilindungi karena sifat lemahnya, merupakan harapan orang tua,harapan bangsa dan negara untuk melanjutkan cita-cita suatu bangsa. Negara bertanggungjawab penuh terdahap tumbuh kembang anak secara utuh, sebagaimana amanat undang-undang dasar 1945 dan undang undang perlindungan anak .  Perkembangan dan pertumbuhan anak yang tidak wajar jauh dari harapan pada umumnya, tentu berimbas pada pada masa depan anak secara keseluruhan untuk menjadi generasi yang unggul dan berdaya saing dalam meneruskan cita-cita dan harapan bangsa. Penegakan hukum selama ini terhadap korban kejahatan seksual selama ini kurang atau belum mampu menunjukkan rasa keadilan khususnya keadilan bagi anak dan keadilan pada masyarakat pada umumnya, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab tidak adanya keadilan bagi korban kejahatan seksual anak diantaranya adalah undang-undang itu sendiri dan penegak hukumnya. keadilan substansif adalah suatu keadilan yang hakiki. Suatu keadilan yang di berikan  sesuai dengan hukum substansif tanpa melihat kesalahan prosedural yang tidak berpengaruh pada hak-hak substansif anak dengan substansi kasus yang terjadi meskipun tidak dituliskan dalam undang-undang. Kaadilan yang bisa bersifat abstrak yang bisa dirasakan oleh korban khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. Selama ini undang-undang atau aturan yang ada lebih fokus pada perlindungan hukum pada pelaku kejahatan daripada korban kejahatan, seperti yang diatur dalam  undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak khususnya pada pasal 81 dan 82, nampak jelas dalam undang-undang perlindugan anak pun belum ada bahasan yang membahas tentang perlindungan anak sebagai korban kejahatan seksual.
Kata kunci : keadilan, kejahatan seksual, korban anak.
 
Publisher Program Studi PGRA
 
Date 2017-01-06
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://jurnal.stitnualhikmah.ac.id/index.php/seling/article/view/197
10.29062/seling.v3i1.197
 
Source SELING: Jurnal Program Studi PGRA; Vol 3 No 1 (2017): Januari
2528-083X
2540-8801
10.29062/seling.v3i1
 
Language eng
 
Relation http://jurnal.stitnualhikmah.ac.id/index.php/seling/article/view/197/179
 
Rights Copyright (c) 2017 SELING: Jurnal Program Studi PGRA
http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0