Muhammad Ghuri Peran dan Pengaruhnya dalam Menyebarkan Agama Islam di Wilayah Asia Selatan
Mabahits : Jurnal Hukum Keluarga Islam
View Archive InfoField | Value | |
Title |
Muhammad Ghuri Peran dan Pengaruhnya dalam Menyebarkan Agama Islam di Wilayah Asia Selatan
|
|
Creator |
Majidah, Siti
|
|
Description |
Sejarah masyarakat muslim India[1] bermula dari periode Chaostik yang mengiringi mundurnya imperium Abbasiyah pada pertengahan abad X M[2]., sebelumnya telah berlangsung sejumlah invasi Arab. Seperti pada tahun 711-715, ketika itu pemerintahan muslim telah terbentuk di Sind, akan tetapi, penaklukan muslim yang paling menentukan datang dari rezim militer Afganistan, yaitu Ghaznawiyah yang menundukkan Lahore pada tahun 1030 M dan menghancurkan wilayah India Utara. Pada akhir abad XII, kedudukan Ghaznawiyah digantikan oleh dinasti Ghuri di bawah kepemimpinan Muhammad Ghuri, yang mengawali penaklukan secara sistematis di India. Dari sinilah awal mula karir kepemimpinan Muhammad Ghuri dimulai. Untuk mengkaji pola kepemimpinan Muhammad Ghuri, tidak bisa terlepas dari sejarah latar belakang kehidupannya, karena kepemimpinan pada umumnya dilahirkan oleh suatu sistem sosial, kepemimpinan yang dilahirkan itu merupakan faktor penyebab kelahiran suatu system yang baru, bahkan pemimpin sejati bukan muncul sebagai pengaruh atau keturunan, tetapi juga oleh lingkungan. Untuk itu, dapat dikatakan bahwa kepemipinan itu muncul melalui sebuah proses. Dengan demikian untuk mengkaji corak kepemimpinan sultan Muhammad Ghuri dalam ekspansinya ke India tidak dapat mengabaikan latar belakang kehidupannya. Sultan Muhammad Ghuri memiliki latar belakang yang unik dan memiliki ketangguhan dalam menegakkan pemerintahan di India yang dikenal sebagai negeri berhala itu. Dengan ketangguhan yang dimilikinya itulah, ia dapat menegakkan panji-panji Islam di sana dan bahkan dirinyalah yang menjadi pendiri sebuah Kesultanan Delhi. Untuk mengenal lebih jauh tentang Muhammad ghuri dan kiprahnya dalam menyebarkan Islam di wilayah India, tulisan ini menyajikan bagaimana kebijakan- kebijakan yang diambil dalam menegakkan agama Islam di wilayah India serta dampak dari kebijakan tersebut bagi masyarakat India pada umumnya. [1]India yang dimaksud disini adalah bukan wilayah India sekarang, tetapi wilayah yang juga meliputi negara bagian Afganistan, Pakistan, dan sekitar Bangladesh. [2]Ira. M. Lapidus, Sejarah Sosial Umat Islam, trj. Gufron. A. Mas’adi (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002), hlm. 672. |
|
Publisher |
Mabahits : Jurnal Hukum Keluarga Islam
|
|
Date |
2020-06-20
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
https://ejournal.inaifas.ac.id/index.php/Mabahits/article/view/332
|
|
Source |
Mabahits : Jurnal Hukum Keluarga Islam; Vol 1 No 01 (2020): Mei; 37-56
|
|
Language |
eng
|
|
Relation |
https://ejournal.inaifas.ac.id/index.php/Mabahits/article/view/332/269
|
|
Rights |
Copyright (c) 2020 Mabahits : Jurnal Hukum Keluarga Islam
|
|