Peran Nầzir Nahdlatul Ulama Di Kabupaten Jember Dalam Pengelolaan Tanah Wakaf Dan Implementasinya Bagi Pemberdayaan Ekonomi Umat
Mabahits : Jurnal Hukum Keluarga Islam
View Archive InfoField | Value | |
Title |
Peran Nầzir Nahdlatul Ulama Di Kabupaten Jember Dalam Pengelolaan Tanah Wakaf Dan Implementasinya Bagi Pemberdayaan Ekonomi Umat
|
|
Creator |
Abidah, Minhajul
|
|
Description |
Dalam pengelolaan wakaf, peran kunci terletak pada eksistensi nȃzir, tim kerja yang solid untuk memaksimalkan hasil wakaf yang diharapkan. Dalam perkembangannya pengertian nȃzir bukan hanya ibarat penjaga rumah yang bersifat pasif, tetapi secara aktif melakukan kegiatan bagaimana harta wakaf itu tetap dapat mendatangkan hasil yang maksimal, dan selanjutnya bagaimana pendayagunaan hasilnya sesuai dengan tujuan semula dari orang yang mewakafkannya, karena maju mundurnya wakaf sangat ditentukan oleh baik buruknya manajemen pengelolaan wakaf. Oleh karena itu peran nȃzir mengenai pengelolaan wakaf sangat penting dalam upaya untuk memberdayakan ekonomi, oleh karena itu dalam penelitian ini peneliti tertarik dengan Bertitik tolak dari permasalahan tersebut, maka penulis tertarik untuk meneliti dan membahas lebih lanjut tentang Peran Nȃzir Nahdlatul Ulama (NU).Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan hasil penelitian bahwa pandangan Nȃzir Nahdlatul Ulama (NU) Jember dalam pengelolaan tanah wakaf mengarah pada pemanfaatan dari tanah wakaf untuk kemudian dijadikan sebagai tempat berbisnis seperti toko, ruko dan segala bentuk usaha berkelanjutan perlu dilakukan dalam rangka mensejahterakan taraf ekonomi umat, khususnya warga NU yang berekonomi menengah ke bawah. Sehingga memerlukan keahlian tinggi yang harus dimiliki oleh nȃzir dalam rangka memanfaatkan tanah wakaf demi kepentingan ekonomi umat dan juga mampu melaksanakan tugas seperti yang telah dijelaskan secara rinci dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanannya. Implementasi nȃzir Nahdlatul Ulama (NU) Jember dalam pengelolaan tanah wakaf kurang maksimal. Empat tahapan manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan kurang berjalan baik, ini dapat dilihat pada aset wakaf yang berupa sawah tidak dikelola sendiri akan tetapi disewakan, sedangkan tanah wakaf yang tidak berupa sawah lebih efektif untuk dikembangkan ke arah pemberdayaan ekonomi umat, seperti Laborat NU yang memberikan dispensasi bagi warga NU dengan menunjukkan KARTANU (Kartu Tanda Anggota Warga NU), namun hasilnya belum memuaskan karena masih tahap permulaan. Ada pula pemanfaatan tanah wakaf digunakan membeli 7 sapi, dimana satu sapi akan dikelola oleh empat orang, ternyata tidak berhasil karena faktor pengawasan yang kurang. Selain itu, pemanfaatan tanah wakaf lebih kepada hal-hal yang bersifat konsumtif, seperti tempat pendidikan, musholla, masjid dan lain-lain. Manifestasi pengelolaan tanah wakaf bagi pemberdayaan ekonomi umat yang dilakukan oleh Nȃzir Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Jember berupa pembinaan keterampilan tata busana pada anak-anak panti asuhan Al-Athfal, Laboratorium Nahdlatul Ulama memberikan biaya keringanan berobat 5% khusus untuk warga NU yang memiliki KARTANU, Universitas Islam Jember (UIJ) memberikan beasiswa bagi mahasiswa hafidz Al-Qur’an dan mahasiswa kurang mampu. Bentuk manifestasi di atas merupakan hasil pengembangan dari pemberdayaan tanah wakaf dengan orientasi pada pemberdayaan ekonomi umat khususnya warga NU sendiri. Artinya, bentuk pemberdayaan tersebut merupakan efek secara tidak langsung atau imbas dari pemanfaatan tanah wakaf terhadap pemberdayaan ekonomi umat. |
|
Publisher |
Mabahits : Jurnal Hukum Keluarga Islam
|
|
Date |
2020-06-20
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
https://ejournal.inaifas.ac.id/index.php/Mabahits/article/view/331
|
|
Source |
Mabahits : Jurnal Hukum Keluarga Islam; Vol 1 No 01 (2020): Mei; 20-36
|
|
Language |
eng
|
|
Relation |
https://ejournal.inaifas.ac.id/index.php/Mabahits/article/view/331/268
|
|
Rights |
Copyright (c) 2020 Mabahits : Jurnal Hukum Keluarga Islam
|
|