Record Details

Strategi Kebijakan Percepatan Perhutanan Sosial Di Provinsi Riau

Journal of Governance Innovation

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Strategi Kebijakan Percepatan Perhutanan Sosial Di Provinsi Riau
Strategi Kebijakan Percepatan Perhutanan Sosial Di Provinsi Riau
 
Creator A Zulkarnain, Ariandi
 
Subject Strategi, Perhutanan Sosial,  Kebijakan Kehutanan
 
Description Abstrak: Perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilakukan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat tempatan dan masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya. Perhutanan sosial menjadi mandat melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P-83 Tahun 2016 yang merupakan wujud nawacita Presiden Joko Widodo, capaian perhutanan sosial sampai saat ini masih jauh dari target 12,7 juta hektar pada tahun 2019, capaian perhutanan sosial diseluruh Indonesia baru mencapai 1,3 juta hektar. Riau dalam merealisasikan perhutanan sosial sangat lambat, dari 1,4 juta hektar yang ditargetkan untuk Provinsi Riau baru mencapai 83.928 Hektar di tahun 2018. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, yakni berusaha menganalisis pengembangan dan strategi percepatan perhutanan sosial (meningkatkan komitmen kebijakan pemerintah daerah, harmonisasi lingkungan kebijakan dan sinergisitas pelaku kebijakan). Tujuan penelitian ini dilakukan guna menganalisis strategi kebijakan percepatan terhadap lambatnya realisasi perhutanan sosial di Provinsi Riau dan mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi kebijakan percepatan perhutanan sosial di Provinsi Riau. Teknik penggalian informasi penelitian ini dengan wawancara mendalam, studi kepustakaan dan observasi.Hasil penelitian ini menunjukkan strategi percepatan perhutanan sosial ditentukan oleh komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan kelembagaan perhutanan sosial baik dalam upaya peningkatan alokasi anggaran, penguatan regulasi, memfasilitasi pengurusan izin dan pembinaan terhadap pengelolaan hutan. Harmonisasi lingkungan kebijakan berupa political will pemimpin daerah dan kondisi sosial ekonomi dipengaruhi oleh politik legilatif DPRD (Perda RTRW) dan iklim ekonomi kelapa sawit mendominasi penguasaan lahan, Selain itu juga penguatan peran serta sinergisitas pelaku kebijakan (Pokja PPS & KPH) sebagai subjek kebijakan menjadi kunci percepatan perhutanan sosial di Provinsi Riau.
Kata Kunci: Strategi, Perhutanan Sosial,  Kebijakan Kehutanan.
 
Abstract: Social forestry is a system of sustainable forest management carried out in state forest areas or private / customary forests implemented by local communities and customary law communities as the main actors to improve welfare, environmental balance and socio-cultural dynamics. Social forestry becomes a mandate through the Minister of Environment and Forestry Regulation P-83 of 2016 which is a manifestation of President Joko Widodo's nawacita, the achievements of social forestry to date are still far from the target of 12.7 million hectares in 2019, the achievements of social forestry throughout Indonesia have only reached 1.3 million hectares. Riau in realizing social forestry is very slow, from the 1.4 million hectares targeted for Riau Province only reaching 83,928 hectares in 2018. This research uses a descriptive qualitative approach, which seeks to analyze the development and strategies to accelerate social forestry (increasing the commitment of local government policies, harmonization of the policy environment and synergy of policy actors). The purpose of this study was conducted to analyze the policy strategy for accelerating the slow realization of social forestry in Riau Province and to find out what factors influence the policy of accelerating social forestry in Riau Province. The technique of extracting information from this research is through in-depth interviews, literature study and observation. The results of this study indicate that the strategy for accelerating social forestry is determined by the commitment of the local government in preparing social forestry institutions in efforts to increase budget allocations, strengthen regulations, facilitate permit processing and provide guidance for forest management. . Harmonization of the policy environment in the form of the political will of regional leaders and socio-economic conditions influenced by the legislative politics of the DPRD (Perda RTRW) and the economic climate of oil palm dominating land tenure. In addition, strengthening the role and synergy of policy actors (Pokja PPS & KPH) as policy subjects is key. acceleration of social forestry in Riau Province.
Keywords : Strategy, Social Forestry, Forestry Policy
 
 
Publisher Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Islam Raden Rahmat Malang
 
Date 2021-09-29
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://ejournal.uniramalang.ac.id/index.php/JOGIV/article/view/822
10.36636/jogiv.v3i2.822
 
Source Journal of Governance Innovation; Vol. 3 No. 2 (2021): Volume 3 Nomor 2, September 2021; 172-188
2657-1714
2656-6273
10.36636/jogiv.v3i2
 
Language ind
 
Relation https://ejournal.uniramalang.ac.id/index.php/JOGIV/article/view/822/622
 
Rights Copyright (c) 2021 Ariandi A Zulkarnain
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0