Record Details

Implikasi Kepres Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Hukum Tata Negara Darurat

VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Implikasi Kepres Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Hukum Tata Negara Darurat
 
Creator Ja’far, Ja’far
 
Description Penetapan Keppres No. 11 Tahun 2020 pada tanggal 31 Maret 2020 merupakan langkah awal secara konstitusional yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas. Pasca penetapan keppres tersebut, pemerintah kemudian juga menetapkan PP No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dari PP tersebut, pasal 4 aya (1) menjelaskan tentang pembatasan Sosial Berskala Besar paling sedikit meliputi: a. peliburan sekolah dan tempat kerja; b. pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau c. pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Dengan pasal ini, pemeruntah telah membatasi hak-hak sipil warga Negara, seperti hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk bekerja dan sebagainya. Paradigma pembatasan hak asasi semacam ini merupakan paradigm pelaksanaan Negara dalam keadaan darurat. Dengan demikian, secara de facto Negara telah dilaksanakan dalam keadaan darurat. Namun, bila melihat isi Keppres No. 11 tahun 2020, yang sama sekali tidak mencantumkan pasa 12 UUd 1945 dan perppu No. 23 tahun 1959 tentang keadaan Bahaya, maka secara de jure Negara tidak berada dalam keadaan darurat
 
Publisher Universitas Islam Madura
 
Date 2020-04-10
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://journal.uim.ac.id/index.php/justisia/article/view/989
 
Source VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan; Vol 4 No 1 (2020): Maret 2020; 58-81
2615-7144
2580-7242
 
Language ind
 
Relation https://journal.uim.ac.id/index.php/justisia/article/view/989/652