Record Details

Analisis Etika Profesi Hakim di Indonesia dalam Perspektif Hukum Islam

VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Analisis Etika Profesi Hakim di Indonesia dalam Perspektif Hukum Islam
 
Creator Khoiri, Ach.
 
Description Etika sendiri adalah merupakan landasan suatu profesi sehingga menjadi perhatian bersama karena sering terjadi gejala-gejala penyalahgunaan terhadap profesi. Munculnya wacana pemikiran tentang kode etik profesi hakim karena berangkat dari realitas para penegak hukum (khususnya hakim) yang mengabaikan nilai-nilai moralitas. Meskipun para pelaku professional (hakim) sudah memilki kode etik profesi hakim sebagai standar moral, ternyata belum memberikan dampak yang positif, terutama belum bisa merubah image masyarakat terhadap wajah peradilan untuk menjadi lebih baik. Penelitian ini dilakukan sebagai upaya untuk menganalisis terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam kode etik profesi hakim dalam sudut pandang etika hukum Islam. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan penjelasan, analisa dan penilaian terhadap kode etik profesi hakim dari sudut pandang etika Islam. Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi praktisi dan pengambil kebijakan bagi penegakan kode etik profesi hukum. Menurut jenisnya penelitian ini termasuk penelitian pustaka karena menjadikan bahan pustaka sebagai bahan kajian. Dengan pendekatan fhilosofis-Normatif dan analisa kualitatif dengan metode berfikir induktif dan deduktif, sehingga penelitian ini mendapatkan beberapa kesimpulan.  Pertama., Kode etik profesi hakim pada prinsipnya mengandung nilai-nilai moral yang mendasari kepribadian secara professional, yaitu kebebasan, keadilan dan  kejujuran. Kedua. Etika profesi hakim dan hukum adalah merupakan satu kesatuan yang secara inheren terdapat nilai-nilai etika Islam yang landasannya merupakan pemahaman dari al-Qur'an, sehingga pada dasarnya Kode etik profesi hakim sejalan dengan nilai-nilai dalam sistem etika Islam. Etika hukum Islam dibangun di atas empat nilai dasar yaitu yaitu nilai-nilai kebenaran, keadilan, kehendak bebas dan pertanggung jawaban
 
Publisher Universitas Islam Madura
 
Date 2020-04-10
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://journal.uim.ac.id/index.php/justisia/article/view/988
 
Source VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan; Vol 4 No 1 (2020): Maret 2020; 25-43
2615-7144
2580-7242
 
Language ind
 
Relation https://journal.uim.ac.id/index.php/justisia/article/view/988/651