Record Details

Konsep Hukum Perjanjian di Indoneisa

VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Konsep Hukum Perjanjian di Indoneisa
 
Creator Faizal, Bhismoadi Tri Wahyu
 
Description Perjanjian merupakan suatu akad yang sangat penting bagi orang yang membuat atau yang mengucapkannya, baik itu janji kepada Allah SWT., orang lain, lingkungan atau institusi, maupun janji kepada dirinya sendiri. Celakanya, sebagian besar masyarakat belum mengerti arti dari pada konsep perjanjian yang sebenarnya, masih banyak orang yang lebih memperhatikan janji tertulis dan menyepelekan janji-janji kecil yang hanya terucap dengan lisannya. Padahal sekecil apapun janji itu akan tetap menjadi hutang jika tidak dipenuhi. Oleh karena itu, tulisan ini sangat penting agar masyarakat dapatĀ  mengetahui arti dari konsep perjanjian yang sebenarnya, tidak hanya dalam hukum positif saja, namun juga dalam hukum Islam, sehingga penyepelean janji sekecil apapun dapat dihilangkan.
 
Publisher Universitas Islam Madura
 
Date 2018-11-03
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://journal.uim.ac.id/index.php/justisia/article/view/439
 
Source VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan; Vol 1 No 2` (2017): September 2017; 109-129
2615-7144
2580-7242
 
Language eng
 
Relation https://journal.uim.ac.id/index.php/justisia/article/view/439/323