Record Details

A Analisis Fenomena Paytrend Terhadap Ekonomi Islam Di Masyarakat Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani

Wacana Equiliberium (Jurnal Pemikiran Penelitian Ekonomi)

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title A Analisis Fenomena Paytrend Terhadap Ekonomi Islam Di Masyarakat Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani
 
Creator Makhmudah, Siti
 
Description Ekonomi islam merupakan sarana dalam mewujudkan ekonomi masyarakat madani. Kegagalan sistem konvensional membuat terjadi penyimpangan dari nilai sosial dan nilai normatif moral masyarakat sehingga sistem itu dianggap gagal dalam membentuk sarana ekonomi masyarakat. Untuk itu instrument ekonomi syariah merupakan salah satu alternatif dalam pembentukan ekonomi masyarakat madani melalui instrument baitul mall lembaga zakat, lembaga wakaf, sedekah dan sebagainya. untuk menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, pemerintah sudah selayaknya memberikan perhatian dan kewaspadaan yang lebih serius terhadap perkembangan dan maraknya bisnis PLBS dengan tujuan untuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang PLBS agar tercipta bisnis PLBS yang murni dan bersih untuk mengantisipasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang Penjualan Langsung Berjenjang. Penjualan Langsung Berjenjang yang harus dilaksanakan oleh PayTren agar sesuai dengan prinsip syari’ah harus mengacu pada fatwa DSN MUI No. 75/DSN-MUI/VII/2009. Dalam praktiknya semua prinsip sebagaimana terdapat dalam fatwa tersebut sudah sepenuhnya dilaksanakan oleh PayTren.
Kemudian bagi para pelaku usaha Penjualan Langsung Berjenjang hendaknya memperhatikan beberapa hal yang harus dipertahankan yaitu: bagaimana para pelaku usaha menata sistem dan pola Penjualan Langsung Berjenjang Syariah agar lebih baik dan terpadu, transparan dan adil dan bagaimana para pelaku usaha dapat meyakinkan masyarakat bahwa jasa transaksi pembayaran mereka atau sistem yang mereka gunakan telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dan apakah dalam bisnis PayTren telah sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah serta bagaimana perlindungan hukum bagi para pihak PayTren. Adanya thayyib (berkualitas) dan menjauhi syubhat (sesuatu yang masih meragukan), produk jasa yang halal, tidak ada transaksi yang mengandung riba, gharar, dharar, dzulm, dan money game sehingga merugikan para mitra dan konsumen dan dalam hal perlindungan hukum sebagai upaya dalam melindungi hak hak para pihak, dilakukan oleh Pelaku Usaha Paytren dengan sebaik-baiknya dan pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan/atau korban, perlindungan hukum korban kejahatan sebagai bagian dari perlindungan masyarakat oleh pemerintah melalui badan etik Paytren sendiri.
 
Publisher Unversitas Islam Madura
 
Date 2019-12-16
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://journal.uim.ac.id/index.php/equilibrium/article/view/620
10.31102/equilibrium.7.2.52-62
 
Source Wacana Equiliberium (Jurnal Pemikiran Penelitian Ekonomi); Vol 7 No 2 (2019): Wacana Equiliberium (Jurnal Pemikiran Penelitian Ekonomi) : Desember 2019; 52-62
2654-3869
2339-2185
10.31102/equilibrium.v7i2
 
Language eng
 
Relation https://journal.uim.ac.id/index.php/equilibrium/article/view/620/496
 
Rights Copyright (c) 2019 Wacana Equiliberium (Jurnal Pemikiran Penelitian Ekonomi)
http://journal.uim.ac.id/index.php/equilibrium/authorDashboard/submission/620