Record Details

PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DALAM PENDIDIKAN ISLAM DAN URGENSINYA DI INDONESIA

AHSANA MEDIA:  Jurnal Pemikiran, Pendidikan dan Penelitian Ke-Islaman

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DALAM PENDIDIKAN ISLAM DAN URGENSINYA DI INDONESIA
 
Creator Rijal, Syamsul
 
Description Multicultural education was born in different parts of the world not in a vacuum, it was born because of the reality of multiculturalism that should exist. A struggle for equality and equality, democracy and human rights. The process of democratization usually requires recognition of human rights that do not distinguish human differences over skin color, religion, customs, culture or gender. The concept of multicultural education within the framework of Islamic education, can be realized with a long and continuous business process and efforts. Both are highly relevant and accommodating to issues of pluralism and democracy. This can be traced from the basic principles of multicultural education and Islamic education which are very relevant. Both are highly regarded for human rights and have a strong commitment to realize it. The implementation of multicultural Islamic education can be realized not only in the realm of formal education an-sich, it can take place in non-formal education, family and the wider community. Of course, with a long and sustainable process in addition to the improvement and preparation of a more comprehensive system in the curriculum, infrastructures, learning models to the competence of educators must be adapted to these ideals. Indonesia as a country that has a variety of cultural people in building national and state life needs to develop education that has multicultural insight. Through the principle of "Bhineka Tunggal Ika" as stated in the basis of the state and through multicultural education is expected to achieve a peaceful, harmonious, and upholding the values of humanity as mandated in the constitution.
 
Pendidikan multikultural lahir di berbagai belahan dunia bukan dalam ruang yang hampa, ia lahir karena adanya realitas multikulturalisme yang sudah semestinya ada. Sebuah perjuangan untuk persamaan dan kesederajatan, demokrasi dan hak asasi manusia. Proses demokratisasi tersebut biasanya mensyaratkan pengakuan terhadap hak azazi manusia yang tidak membedakan perbedaan-perbedaan manusia atas warna kulit, agama, adat-istiadat, kultur maupun gender. Konsep pendidikan multikultural dalam kerangka pendidikan Islam, bisa terwujud dengan proses usaha dan upaya yang panjang dan berkesinambungan. Keduanya sangat relevan dan akomdatif dengan issue-issue pluralisme dan demokrasi. Ini bisa ditelusuri dari prinsip-prinsip dasar pendidikan multikultural dan pendidikan Islam yang sangat relevan. Keduanya memandang tinggi terhadap HAM dan punya komitmen kuat merealisasikannya. Implementasi pendidikan Islam multikultural dapat diwujudkan tidak hanya dalam ranah pendidikan formal an-sich, ia bisa mengambil tempat dalam pendidikan non-formal, keluarga maupun lingkup masyarakat yang lebih luas. Tentunya dengan proses yang panjang dan berksinambungan disamping juga dengan perbaikan dan penyusunan system yang lebih komperhensif dalam kurikulum, sarana-prasarana, model pembelajaran hingga kompetensi pendidik harus disesuaikan dengan cita-cita ini. Indonesia sebagai negara-negara yang mempunyai aneka ragam budaya masyarakat dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara perlu mengembangkan pendidikan yang mempunyai wawasan multicultural. Melalui prinsip “Bhineka Tunggal Ika” seperti yang tercantum dalam dasar negara dan melalui pendidikan multikultural ini diharapkan akan dicapai suatu kehidupan masyarakat yang damai, harmonis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam undang-undang dasar.
 
Publisher Fakultas Agama Islam Universitas Islam Madura
 
Date 2021-02-25
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://journal.uim.ac.id/index.php/ahsana/article/view/1069
10.31102/am..7.01.2021.72-82
 
Source AHSANA MEDIA:  Jurnal Pemikiran, Pendidikan dan Penelitian Ke-Islaman; Vol 7 No 1 (2021): Jurnal Ahsana Media: Pemikiran, Pendidikan dan Penelitian Ke-Islaman; 72-82
AHSANA MEDIA:  Jurnal Pemikiran, Pendidikan dan Penelitian Ke-Islaman; Vol 7 No 1 (2021): Jurnal Ahsana Media: Pemikiran, Pendidikan dan Penelitian Ke-Islaman; 72-82
2549-7642
2354-9424
10.31102/am.v7i1.2021
 
Language ind
 
Relation https://journal.uim.ac.id/index.php/ahsana/article/view/1069/697
 
Rights Copyright (c) 2021 AHSANA MEDIA:  Jurnal Pemikiran, Pendidikan dan Penelitian Ke-Islaman