Record Details

Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Dengan Metode Reschedulling, Reconditioning dan Restructuring Pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah Baitul Maal Wat Tamwil

Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Dengan Metode Reschedulling, Reconditioning dan Restructuring Pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah Baitul Maal Wat Tamwil
 
Creator Khairan, Khairan
 
Subject Strategi
Reschedulling
Reconditioning dan Restructuring
Pembiayaan Bermasalah
 
Description Pembiayaan bermasalah atau kemacetan angsuran pada lembaga keuangan syariah,seperti BMT sebaiknya dilakukan penyelamatan sehingga lembaga keuangan tidak mengalami kerugian. Penyelamatan terhadap penbiayaan bermasalah dilakukan dengan cara-cara antara lain: Rescheduling, memperpanjang jangka waktu angsuran. Memperpanjang angsuran hampir sama dengan jangka waktu pengembalian. Dalam hal ini jangka waktu angsuran pembiayaan diperpanjang pembayarannya misalnya dari 36 kali menjadi 48 kali dan hal ini tentu saja jumlah angsurannya pun jadi mengecil seiring dengan bertambahnya jumlah angsuran. Reconditioning, dapat juga dengan cara mengubah berbagai persyaratan yang ada seperti: Kapitalisasi bagi hasil, bagi hasil dijadikan hutang pokok. Penundaan pembayaran bagi hasil sampai waktu tertentu. Dalam hal penundaan pembayaran bagi hasil sampai waktu tertentu, maksudnya hanya bagi hasil yang dapat ditunda pembayarannya, sedangkan pokok pinjamannya tetap harus dibayar seperti biasa. Restructuring dapat dilakuan untuk penangannan pembiayaan bermasalah atau macet dengan menambah jumlah angsuran, dengan menambah equity (saham), dengan menyetor uang tunai, dan tambahan dari pemilik. Atau juga dengan Kombinasi, merupakan kombinasi dari ketiga jenis penyelamatan pembiayaan bermasalah dengan menerapkan ketiga cara tersebut yaitu: Rescheduling, Reconditioning dan Restructuring dan Yang terakhit untuk menyelamatkan penganaan pembiayaan bermasalah dengan penyitaan jaminan. Penyitanan jaminan merupakan jalan terakhir apabila nasabah sudah benar-benar tidak punya etiket baik ataupun sudah tidak mampu lagi untuk membayar semua hutang-hutangnya.
 
Publisher Institut Agama Islam Tribakti Kediri
 
Date 2020-03-31
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://ejournal.iai-tribakti.ac.id/index.php/perbankan/article/view/1109
10.33367/at.v2i1.1109
 
Source Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah; Vol. 2 No. 1 (2020): Jurnal At Tamwil, Maret 2020; 1-22
2723-7567
2615-4293
10.33367/at.v2i1
 
Language eng
 
Relation https://ejournal.iai-tribakti.ac.id/index.php/perbankan/article/view/1109/667
 
Rights Copyright (c) 2020 Journal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah