Record Details

RELEVANSI HADITH ATAU SUNNAH DALAM KEHIDUPAN UMAT BERAGAMA

Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title RELEVANSI HADITH ATAU SUNNAH DALAM KEHIDUPAN UMAT BERAGAMA
 
Creator Muzakki, M Khoirul
., Ya'arif
 
Description Hadith atau sunnah merupakan salah satu sumber ajaran Islam yang menduduki posisi sangat penting. Secara struktural, hadith atau sunnah merupakan sumber hukum Islam setelah al-Qur’an. Secara fungsional, hadith atau sunnah memiliki fungsi yang terkait dengan penjelasan di dalam al-Qur’an itu sendiri.
Kedudukan sunnah atau hadith adalah sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah al-Qur’an, maka dari itu sebagaimana pesan Nabi Muhammad agar manjadikan sunnah atau hadith sebagai pedoman hidup disamping al-Qur’an. Sabda Nabi “ aku tinggalkan dua pusaka untukmu sekalian, dan kalian tidak akan tersesat selama-lamanya, selama kalian selalu berpegang teguh kepada keduanya, yaitu kitab Allah dan sunnah Rasulnya ”
Fungsi hadith yang terkait dengan al-Qur’an adalah : Hadith digunakan sebagai penguat al-Qur’an (dalam hal ini sunnah atau hadith digunakan sebagai penguat hukum yang terdapat dalam al-Qur’an sehingga hukum tersebut mempunyai dua pijakan), penjelas al-Qur’an (dalam hal ini sunnah atau hadith memberikan perincian dan penafsiran terhadap ayat-ayat Allah yang masih mujmal atau global), penjelasan terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang merevisi dan direvisi, dan untuk menetapkan atau memunculkan hukum-hukum baru yang tidak disebutkan dalam al-Qur’an.
 
Publisher Prodi Hukum Keluarga Islam, IAI Uluwiyah Mojokerto
 
Date 2022-03-24
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://ejournal.iaiuluwiyah.ac.id/index.php/qisth/article/view/267
 
Source Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth; Vol 3 No 1 (2020): Jurnal Hukum Keluarga Islam El- Qisth, Vol. 3 No. 1 Juni 2020
2621-1319
 
Language eng
 
Relation http://ejournal.iaiuluwiyah.ac.id/index.php/qisth/article/view/267/188
 
Rights Copyright (c) 2020 Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth