Record Details

WALI NIKAH DALAM PERSPEKTIF HADIST DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM

Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title WALI NIKAH DALAM PERSPEKTIF HADIST DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM
 
Creator Muzakki, M Khoirul
Huda, M Rifa'i
 
Description Konsep wali nikah dalam Kompilasi Hukum Islam masih terkesan bias dan patriarki, karena perempuan tidak memiliki hak untuk menikahkan dirinya sendiri maupun orang lain. Pasal-pasal tentang wali nikah masih kurang responsif terhadap kepentingan perempuan. Sebuah ketimpangan gender mengenai konsep wali nikah semakin diperkuat dengan ketentuan wali nikah dalam Kompilasi Hukum Islam yang secara tegas hanya ditujukan kepada laki-laki. Esensinya kontroversi dan perdebatan tentang wali nikah ini telah terjadi 14 abad yang lalu, yang menunjukkan bahwa masalah wali nikah tidak dan belum menemukan titik final dan status quo. Sehingga mengkaji ulang, memahami dan merelevansikannya dengan konteks masa sekarang merupakan sesuatu yang mendesak harus dilakukan. Disinilah pentingnya merevisi dan merekonstruksi pasal-pasal wali nikah dalam Kompilasi Hukum Islam melalui perspektif gender, sehingga akan muncul al-musāwah al-jinsiyyah antara laki-laki dan perempuan.
Penelitian ini termasuk penelitian pustaka (library research). Penelitian ini dilihat dari sifatnya termasuk penelitian preskriptif, yaitu suatu penelitian yang ditujukan untuk mendapatkan saran mengenai apa yang harus dilakukan untuk mengatasi suatu masalah (kesetaraan dalam perwalian). Sumber data dalam penelitian ini didapatkan dari Kompilasi Hukum Islam, kitab-kitab yang secara terperinci membahas wali nikah, serta buku-buku yang dapat membantu menjelaskan konsep perwalian secara komprehensif. Pendekatan yang digunakan adalah menggunakan pendekatan pendekatan usul fiqh.
Hasil penelitian menyebutkan bahwa konsep wali nikah dalam Kompilasi Hukum Islam jika didekati melalui pendekatan akan mendapatkan titik temu yaitu, bahwa orang yang mempunyai kemampuan bertindak secara sempurna (kāmil al- ahliyyah) baik laki-laki maupun perempuan, mereka tidak memerlukan wali, bahkan dapat menjadi wali bagi orang-orang yang memang perlu dan pantas berada di bawah perwaliannya. Hadis-hadis yang berbicara tentang wali nikah harus dipahami secara kontekstual, karena hadis tersebut sangat terikat dengan situasi dan kondisi kehidupan masyarakat yang patriarki pada saat hukum itu muncul. Adapun relevansi dari perspektif gender terhadap rekonstruksi konsep wali nikah dalam Kompilasi Hukum Islam ialah sebagai bentuk konkrit implementasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women), dimana disebutkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama mengenai perwalian
 
Publisher Prodi Hukum Keluarga Islam, IAI Uluwiyah Mojokerto
 
Date 2022-03-24
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://ejournal.iaiuluwiyah.ac.id/index.php/qisth/article/view/262
 
Source Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth; Vol 2 No 2 (2019): Jurnal Hukum Keluarga Islam El- Qisth, Vol. 2 No. 2 Desember 2019
2621-1319
 
Language eng
 
Relation http://ejournal.iaiuluwiyah.ac.id/index.php/qisth/article/view/262/184
 
Rights Copyright (c) 2022 Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth