Record Details

PERNIKAHAN DINI PERSPEKTIF PSIKOLOGI KELUARGA

Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PERNIKAHAN DINI PERSPEKTIF PSIKOLOGI KELUARGA
 
Creator muflikhuddin, Muhammad
khoiroh, Jihan nabila
 
Description Pernikahan dini dalam perspektif psikologi keluarga. Ada dua persoalan yang dikaji dalam penelitian ini, yaitu (1) Bagaimanakah dampak psikologi pernikahan dini (2). Bagaimanakah solusi pernikahan dini. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak psikologis pernikahan dini dan solusinya.
Untuk mengungkapkan permasalahan tersebut secara menyeluruh dan mendalam, dalam penelitian ini digunakanlah metode kualitatif yang berguna untuk memberikan fakta dan data mengenai dampak psikologis pernikahan dini dan solusinya Kemudian data tersebut dianalisis secara sistematis sehingga memperoleh makna yang dalam tentang dampak psikologis pernikahan dini dan solusinya.
Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa pernikahan dini di adalah berawal dari latar belakang yang merupakan kebiasaan atau budaya masyarakat yang tidak dapat dirubah sehingga turun temurun kegenerasi berikutnya. Pernikahan dini tersebut banyak berdampak pada pelaku, diantaranya cemas dan stress itulah dampak yang terjadi akibat pernikahan dini.
Sebagai wujud kepedulian warga setempat mengadakan Bimbingan penyuluhan yang ditujukan pada orang tua dan remaja, sebagai solusi untuk mencegh maraknya pernikahan dini. Karena orang tua dianggap sebagai orang yang sangat berpengaruh terhadap maraknya pernikahan dini
 
Publisher Prodi Hukum Keluarga Islam, IAI Uluwiyah Mojokerto
 
Date 2022-03-24
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://ejournal.iaiuluwiyah.ac.id/index.php/qisth/article/view/256
 
Source Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth; Vol 2 No 1 (2019): Jurnal Hukum Keluarga Islam El- Qisth, Vol. 2 No. 1 Juni 2019
2621-1319
 
Language eng
 
Relation http://ejournal.iaiuluwiyah.ac.id/index.php/qisth/article/view/256/178
 
Rights Copyright (c) 2019 Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth