Record Details

PENYALAHGUNAAN NARKOBA DALAM MASYARAKAT: SEBUAH ANALISIS TEORI STRUKTURAL FUNGSIONALISME

Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PENYALAHGUNAAN NARKOBA DALAM MASYARAKAT: SEBUAH ANALISIS TEORI STRUKTURAL FUNGSIONALISME
 
Creator muflikhuddin, Muhammad
 
Description Narkoba dalam faktanya selalu menanti serta menghampiri para putera puteri bangsa yang kurang tegas yang dijadikan budak-budak baru agar masuk dalam kenikmatan sementara yang menyesatkan. Bagaimana dampak sosial penyalahgunaan narkoba pada masyarakat? Bagaimana penyalahgunaan narkoba jika ditinjau dari teori struktural fungsionalisme   
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang mengungkapkan suatu fenomena tertentu dengan mendeskripsikan kenyataan yang benar, dibentuk oleh kata-kata berdasarkan teknik  pengumpulan data dan analisisnya yang relevan, bukan berupa angka-angka  dan statistik. Dalam hal ini, data penelitian yang terdapat di dalam kehidupan sehari-hari tentang penggunaan narkoba dikalangan masyarakat.
Merton mengembangkan ide fungsi, narkoba di lingkungan masyarakat memiliki fungsi, dimana fungsi tersebut untuk membuat tubuh mereka menjadi hangat, tenang dan lepas akan pikiran-pikiran berat. Merton juga mengembangkan ide disfungsi. Praktek penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat pada kenyataannya menimbulkan disfungsi, dimana narkoba dapat merusak organ dalam tubuh, dan menghilangkan akal sehat yang dapat menimbulkan tidak sadarnya diri dan melakukan tindakan menyimpang dan kejahatan.
 
Publisher Prodi Hukum Keluarga Islam, IAI Uluwiyah Mojokerto
 
Date 2020-12-20
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://ejournal.iaiuluwiyah.ac.id/index.php/qisth/article/view/225
 
Source Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth; Vol 3 No 2 (2020): Jurnal Hukum Keluarga Islam El- Qisth, Vol. 3 No. 2 Desember 2020; 36-56
2621-1319
 
Language eng
 
Relation http://ejournal.iaiuluwiyah.ac.id/index.php/qisth/article/view/225/160
 
Rights Copyright (c) 2020 Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth