Record Details

Pengulangan Nikah Perspektif Hukum Islam

Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Pengulangan Nikah Perspektif Hukum Islam
 
Creator Qifa'i, Wajih
 
Description ABSTRAK
                    Penelitian ini merupakan hasil penelitian lapangan (Field Research) tentang “Pengulangan Nikah Perspektif Hukum Islam”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana proses pengulangan nikah oleh Penghulu dikarenakan wali nasab dianggap tidak adil. Dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap proses pengulangan nikah oleh Penghulu dikarenakan wali nasab dianggap tidak adil.
                    Penelitian ini menggunakan metode kualitatif sedangkan teknik analisis data menggunakan teknik deskriptif analisis untuk menggambarkan secara jelas kasus tentang pengulangan nikah dikarenakan wali nasab dianggap tidak adil di KUA. Dengan menggunakan pola pikir deduktif, yaitu dengan memaparkan segala teori yang bersifat umum tentang pengulangan dalam Hukum Islam Pengulangan pada dasarnya boleh dilakukan, tergantung yang menjadi sebab pengulangan tersebut.
            Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pengulangan nikah oleh penghulu dikarenakan wali nasab dianggap tidak adil sesungguhnya tidak perlu dilakukan, meskipun sah-sah saja, karena untuk melihat adil dan tidaknya wali pada zaman ini adalah sulit. Dalam hal ini didasarkan pada pendapat Mazhab Hanafi, Hanbali dan mayoritas ulama Syafi’iyah yang tidak mensyaratkan adil bagi wali
 
Publisher Prodi Hukum Keluarga Islam, IAI Uluwiyah Mojokerto
 
Date 2020-12-20
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://ejournal.iaiuluwiyah.ac.id/index.php/qisth/article/view/223
 
Source Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth; Vol 3 No 2 (2020): Jurnal Hukum Keluarga Islam El- Qisth, Vol. 3 No. 2 Desember 2020; 1-19
2621-1319
 
Language eng
 
Relation http://ejournal.iaiuluwiyah.ac.id/index.php/qisth/article/view/223/158
 
Rights Copyright (c) 2020 Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth