Record Details

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NOTARIS ATAS KETERANGAN, IDENTITAS DAN ATAU DOKUMEN PALSU YANG DISAMPAIKAN OLEH PARA PIHAK YANG DIJADIKAN DASAR PEMBUATAN AKTA AUTENTIK

SIGNIFIKAN

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NOTARIS ATAS KETERANGAN, IDENTITAS DAN ATAU DOKUMEN PALSU YANG DISAMPAIKAN OLEH PARA PIHAK YANG DIJADIKAN DASAR PEMBUATAN AKTA AUTENTIK
 
Creator Yunia, Nama Neni
Hidayati, Rahmatul
 
Description  Notaris telah menjelaskan kepada penghadap atau para penghadap mengenai hukum sehubungan dengan akta yang dibuat dan sekaligus menjelaskan akibat hukum yang akan diderita apabila penghadap atau para penghadap telah memberikan keterangan palsu, dan atau identitas palsu atau dipalsukan dan atau dokumen/data yang palsu atau dipalsukan sebagai dasar dibuatnya akta Notaris, yaitu: penghadap atau para penghadap bisa dijatuhi pidana telah menyuruh memasukan keterangan palsu identitas, dokumen, data palsu kepada Notaris ke dalam akta autentik (akta Notaris). Notaris yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana tersebut diatas tidak bisa/dalam arti tidak dibenarkan menurut hukum untuk mempertanggungjawabkan atas akta para pihak/partij akte yang dibuat.Kata Kunci : Notaris, Dokumen, Palsu 
 
Publisher SIGNIFIKAN
 
Contributor
 
Date 2020-12-01
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/SIGN/article/view/9193
 
Source SIGNIFIKAN; Vol 1, No 2 (2020): DESEMBER; 65-73
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/SIGN/article/view/9193/7419
 
Rights Copyright (c) 2020 SIGNIFIKAN