KEABSAHAN AKTA PERJANJIAN NOMINEDALAM PERJANJIAN PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH YANG DIBUAT OLEH ATAU DIHADAPAN NOTARIS /PEJABAT PEMBUAT AKTA
SIGNIFIKAN
View Archive InfoField | Value | |
Title |
KEABSAHAN AKTA PERJANJIAN NOMINEDALAM PERJANJIAN PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH YANG DIBUAT OLEH ATAU DIHADAPAN NOTARIS /PEJABAT PEMBUAT AKTA
|
|
Creator |
Dari Ningsih, Reni Sri Okti Wulan
|
|
Description |
Perjanjian nominee merupakan perjanjian yang menyatakan suatu tindakan penyelendupan hukum yang dibuat Warga Negara Asing (WNA) yang bertujuan untuk mempunyai hak milik atas tanah yang ada di Indonesia. Dengan membuat akta perjanjian nominee untuk melindungi hak-haknya dan membenarkan tindakannya agar tidak menyalahi peraturan hukum yang diterapkan di Indonesia. Tindakan penyelundupan hukum tujuannya menyiasati aturan hukum bangsa dan politik hukum yang melarang kepemilikan tanah secara hak milik untuk bangsa asing. Keabsahan akta hak milik daripada tanah dan penguasaannya oleh “ warga Negara asing “(WNA) yang dilakukan Notaris dengan akta otentiknya/ (PPAT) secara hukum formil tidak bertentangan dengan aturan hukum. Tetapi pemilikan hak atas tanah oleh WNA itu secara hukum materiil , hukum tidak bisa melindungi ,karena bertentangan dengan pasal 26 ayat 2 UUPA karena upaya penyelundupan hukum untuk mengalihkan hak milik atas tanah dari bangsa Indonesia / WNI untuk bangsa asing / WNA. Keabsahan akta perjanjian nominee bertentangan dengan hukum yang ada jadi sesuai syarat sahnya perjanjian ,secara otomatis dikatakan batal demi hukum, sedangkan secara formil sah menurut hukum yuridis , namun hal tersebut dianggap tidak pernah ada pemilihkan hak .maka akta yang dibuat oleh notaris batal demi hukum. Sedangkan tanggung jawab notaris selaku pejabat umum yang mempunyai kewenangan membuat akta auntentik , dianggap mengerti dengan aturan hukum yang ada di Indonnesi. Jika diketahui notaris memberi solusi sehingga terjadi tindakan penyelundupan hukum maka notaris bisa dikenai sanksi adminitrasi bahkan sanksi pidana jika benar –benar unsur–unsur melawan hukum terkandung dalam pembuatan akta yang dibuatnya.Kata kunci : Perjanjian Nominee, Penyelundupan Hukum Dan Keabsahaan Akta.
|
|
Publisher |
SIGNIFIKAN
|
|
Contributor |
—
|
|
Date |
2020-07-24
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/SIGN/article/view/7210
|
|
Source |
SIGNIFIKAN; Vol 1, No 1 (2020): AGUSTUS; 89-100
|
|
Language |
eng
|
|
Relation |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/SIGN/article/view/7210/5819
|
|
Rights |
Copyright (c) 2020 SIGNIFIKAN
|
|