Record Details

IMPLEMENTASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PT. POMI DI DESA BHINOR KECAMATAN PAITON KABUPATEN PROBOLINGGO

Negara dan Keadilan

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title IMPLEMENTASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PT. POMI DI DESA BHINOR KECAMATAN PAITON KABUPATEN PROBOLINGGO
 
Creator Cahyono, Rudi
 
Description CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT), yakni UU Nomer 40 Tahun 2007 dan diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2012. Melalui undang-undang ini, industri atau Korporasi wajib untuk melaksanakanya. Aksi demonstrasi warga memprotes adanya limbah beracun yang berasal dari perusahaan pembangkit listrik yaitu PT. POMI. Dengan adanya permasalahan tersebut tentunya akan menjadi tantangan untuk terus mempertahankan eksistensi dan kelangsungan perusahaan. Perusahaan dalam menjalankan kegiatannya dituntut untuk mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dan dianalisis secara kualitatif. Perusahaan berkomitmen penuh dalam melaksanakan program-program CSR berdasarkan 3 (tiga) prinsip utama: (i) kontribusi kepada masyarakat setempat, (ii) kebersihan lingkungan dan (iii) kesejahteraan masyarakat Indonesia.Kata kunci: CSR (Corporate Social Responsibility), warga, komitmenĀ CSR (Corporate Social Responsibility) is one of the obligations that must be carried out by companies in accordance with the contents of article 74 of the Limited Company Law (UUPT), namely Law Number 40 of 2007 and strengthened by Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 47 of 2012. Through the law this law, industry or corporation is obliged to implement it. Demonstrations by residents protesting the presence of toxic waste originating from a power plant company, PT. POMI. Given these problems, it will certainly be a challenge to continue to maintain the existence and continuity of the company. Companies in carrying out their activities are required to be able to improve the welfare of surrounding communities, this research uses empirical juridical research methods and is analyzed qualitatively. The company is fully committed in implementing CSR programs based on 3 (three) main principles: (i) contribution to the local community, (ii) environmental cleanliness and (iii) welfare of the Indonesian people.Keywords: CSR (Corporate Social Responsibility), citizens, commitment
 
Publisher UNIVERSITAS ISLAM MALANG
 
Contributor
 
Date 2020-11-05
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion

 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/negkea/article/view/7628
10.33474/hukum.v7i1.7628
 
Source Negara dan Keadilan; Vol 7, No 1 (2018): Agustus; 99-112
2302-7010
10.33474/hukum.v7i1
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/negkea/article/view/7628/6141
 
Rights Copyright (c) 2020 Negara dan Keadilan