EVALUASI KEPATUHAN WAJIB PAJAK PBB DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (Studi Kasus Kepatuhan Wajib Pajak PBB Di Desa Slamparejo Kecamatan Jabung Kabupaten Malang)
Respon Publik
View Archive InfoField | Value | |
Title |
EVALUASI KEPATUHAN WAJIB PAJAK PBB DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (Studi Kasus Kepatuhan Wajib Pajak PBB Di Desa Slamparejo Kecamatan Jabung Kabupaten Malang)
|
|
Creator |
Aprilia, Dhea
Muchsin, Slamet Pindahanto, Roni |
|
Description |
Evaluasi kepatuhan wajib pajak PBB dalam membayar Pajak Bumi Dan Bangunan penting dilakukan agar proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Slamparejo Kecamatan Jabung Kabupaten Malang dapat mencapai target yang sudah ditetapkan. Melihat dari fenomena yang ada, wajib pajak di Desa Slamparejo masih banyak yang mengabaikan tangung jawabnya sebagai wajib Pajak Bumi Dan Bangunan. Masih banyak ditemukan wajib pajak di Desa Slamparejo yang membayar PBB jatuh tempo, membayar PBB tidak tepat waktu, bahkan sampai menunggak bertahun-tahun. Inilah yang menyebabkan capaian target PBB di Desa Slamparejo tidak dapat teralisasi sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui capaian target PBB di Desa Slamparejo Kecamatan Jabung Kabupaten Malang tahun 2017-2019. Peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (A) target capaian Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Slamparejo yaitu: (1) target capaian Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Slamparejo di tahun 2017-2019 dapat teralisasi sesuai dengan target yang sudah ditetapkan. (2) target capaian Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Slamparejo di tahun 2018 tidak dapat teralisasi sesuai dengan target yang sudah ditetapkan. (B) Faktor yang mempengaruhi capaian target Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Slamparejo yaitu : (1) Sistem dan Prosedur Pembayaran PBB. (2) Jumlah Petugas Pemungut PBB. (3) Pengawasan Pemungutan PBB.(C) Kendala yang dihadapi dalam membayar PBB di Desa Slamparejo yaitu : (1) Rendah kesadaran wajib pajak dalam membayar PBB. (2) Tingkata Pengetahuan Yang Rendah. (3) Isu Pajak. (4) Kesalahan data SPPT. (5) SPPT tidak sampai wajib pajak. (D) Solusi kepatuhan wajib Pajak dalam membayar PBB. (1) Melakukan Sosialisasi. (2) Pendekatan langsung kepada wajib pajak. (3) Pemasangan Spanduk PBB. (4) Melakukan Tindakan Tegas. (5) Mengajukan Terkait SPP yang ada kesalahan. (6) Segera Menyampaikan SPPT Kepada WP. Kata Kunci : Evaluasi Kepatuhan , Wajib Pajak, Pajak Bumi dan Bangunan
|
|
Publisher |
Universitas Islam Malang
|
|
Contributor |
—
|
|
Date |
2020-08-12
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion — |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/rpp/article/view/8079
|
|
Source |
Respon Publik; Vol 14, No 2 (2020): Respon Publik; 119-131
Respon Publik; Vol 14, No 2 (2020): Respon Publik; 119-131 23028432 |
|
Language |
ind
|
|
Relation |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/rpp/article/view/8079/6611
|
|
Rights |
##submission.copyrightStatement##
|
|