Record Details

PELAKSANAAN PROYEK OPERASI NASIONAL AGRARIA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MOJOKERTO MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DALAM RANGKA MEWUJUDKAN TERTIB ADMINISTRASI PERTANAHAN (Study kasus di Desa Ketapanrame Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto)

Respon Publik

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PELAKSANAAN PROYEK OPERASI NASIONAL AGRARIA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MOJOKERTO MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DALAM RANGKA MEWUJUDKAN TERTIB ADMINISTRASI PERTANAHAN (Study kasus di Desa Ketapanrame Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto)
 
Creator Maghfiroh, Rohmatul
Afifuddin, Afifuddin
Abidin, Agus Zainal
 
Description ABSTRAK          Proyek Operasi Nasional Agraria melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dalam pelaksanakannya bertujuan untuk membina dan mengembangkan kegiatan-kegiatan penyelenggaraan pengelolaan administrasi pertanahan, termasuk di dalamnya meliputi pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap. Dalam visi dan misi BPN yaitu Menjadi lembaga atau kantor pertanahan yang mampu mewujudkan tanah dan pertanahan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, serta keadilan dan berkelanjutan sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Republik Indonesia, Mengembangkan dan menyelenggarakan politik dan kebijaksanaan pertanahan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, peningkatan tatanan kehidupan yang lebih berkeadilan yang kaitannya dengan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T), perwujudan tatanan kehidupan yang harmonis dengan mengatasi berbagai konflik dan perkara pertanahan.Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini yaitu sebagai berikut, Untuk mengetahui pelaksanaan program Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk mendiskripsikan upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hasil penelitian menggambarkan bahwa pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap pada Desa Ketapanrame belum dapat di katakan selesai karena masyarakat atau pemohon belum mendapatkan sertipikat hak atas tanahnya dalam program PTSL. Dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sesuai dengan UUPA, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, PMNA/KBPN Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Per Men ATR/KBPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.Kata Kunci: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Administrasi Pertanahan
 
Publisher Universitas Islam Malang
 
Contributor
 
Date 2019-01-30
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Artikel yang dipeer-review
 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/rpp/article/view/1962
 
Source Respon Publik; Vol 13, No 1 (2019): RESPON PUBLIK; 67-72
Respon Publik; Vol 13, No 1 (2019): RESPON PUBLIK; 67-72
23028432
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/rpp/article/view/1962/1933
 
Rights ##submission.copyrightStatement##