Record Details

RESPONSIBILITAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN REKLAME INSIDENTIL (Studi Kasus Pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang)

Respon Publik

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title RESPONSIBILITAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN REKLAME INSIDENTIL (Studi Kasus Pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang)
 
Creator Wardana, Septiyan Dwiky
Afifuddin, Afifuddin
Suyeno, Suyeno
 
Description Satuan Polisi Pamong Praja adalah polisi satuan khusus dalam hal memelihara dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah.Namun, Sampai saat ini masih bermunculan pemasangan reklame ilegal yang mempengaruhi keindahan Kabupaten Malang. Pemerintah khususnya Satpol PP yang bertugas dalam penertiban dan pengawasan reklame ilegal tidak sepenuhnya bisa mengatasi masalah reklame ilegal, melihat hal ini maka perlu adanya Implementasi Kebijakan penertiban dan pengawasan reklame oleh Satpol PP berdasarkan peraturan Daerah kabupaten Malang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, teknik sampling menggunakan purposive sampling dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi.Sumber data penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder. Pada penelitian metode analisis data yang dipergunakan adalah analisis kualitatif  (Interactive model) dari Milles and Hubberman dan Saldana (2004). Hasil penelitian menunjukkan penertiban dan pengawasan oleh satuan polisi pamong praja kota Malang yang dilaksanakan oleh penyelenggara reklame dan pelaku usaha penyelenggara reklame sudah sesuai dengan ketentuan.berikut adalah peran dari Satuan Polisi Pamong Praja yaitu, Penegakan peraturan daerah dan sosialisasi tentang penertiban reklame  Hal tersebut dilihat dari indikator standar penertiban dan pengawasan, penilaian kegiatan, dan pengambilan tindakan perbaikan. (1) standar penertiban dan pengawasan terpenuhi karena terdapat standar yang baku dalam penertiban dan pengawasan rekalme serta disepakati bersama antara pihak pengawasa dan pihak yang diawasi. (2) Penilaian kegiatan terhadap penyelenggaraan reklame dilakukan secara rutin pada setiap harinya. (3) Pengambilan tindakan perbaikan melalui penertiban dan pengawasan reklame yang melanggar telah berjalan dengan baik. Factor pendukung dalam implementasi kebijakan penertiban reklame adalah (1).Adanya komitmen yang tinggivdari petugas Tim Reklame Kota Malang. (2). Adanya data dan informasi mengenai pelanggaran reklame.faktor penghambat dalam implementasi kebijakan penertiban dan pengawasan (1). Jumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja yang terbatas, (2).Anggaran pengawasan reklame yang kurang, (3) Sanksi dalam regulasi yang lemah.Kata kunci : Implementasi kebijakan,  pengawasan, reklame
 
Publisher Universitas Islam Malang
 
Contributor
 
Date 2019-08-04
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion

 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/rpp/article/view/4436
 
Source Respon Publik; Vol 13, No 6 (2019): Respon Publik; 5-11
Respon Publik; Vol 13, No 6 (2019): Respon Publik; 5-11
23028432
 
Language ind
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/rpp/article/view/4436/3970
 
Rights ##submission.copyrightStatement##