Record Details

TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA MAKAR PADA GERAKAN PEOPLE POWER TANGGAL 17 APRIL 2019

Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA MAKAR PADA GERAKAN PEOPLE POWER TANGGAL 17 APRIL 2019
 
Creator Ningsih, Bekti Cikita Setiya
 
Description ABSTRACTAanslag is an attack aimed at the country's leaders, territories, and governments. Therefore, it is important for all levels of society to make efforts aimed at providing protection to state security, especially protection from separatist and radical groups that can threaten the security of the Republic of Indonesia. Indonesia as a country of law regulates treason in Articles 87, 104, 106, 107, 139a, 139b, 140 of the Criminal Code. The events of the People Power movement can be categorized as treason with the necessity of fulfilling all the elements contained in the article. In this research, the writer uses normative juridical as a research reference to determine the People Power movement, including treason crime. Aanslag is not only a threat to the State of Indonesia but also countries around the world. This study aims to examine the relevance of treason with the invitation of the people power movement that occurred on April 17, 2019.Keywords: Aanslag, State Security, People PowerABSTRAKMakar merupakan serangan yang ditujukan kepada pemimpin negara, wilayah negara, dan pemerintah negara tersebut. Oleh sebab itu, penting bagi seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan upaya yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap keamanan negara terutama perlindungan dari kelompok separatis dan radikalis yang dapat mengancam keamanan Republik Indonesia. Indonesia sebagai negara hukum mengatur makar dalam Pasal 87, 104, 106, 107, 139a, 139b, 140 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Peristiwa gerakan People Power dapat dikategorikan pada perbuatan makar dengan keharusan terpenuhinya segala unsur yang ada pada pasal tersebut. Penelitian ini penulis menggunakan yuridis normatif sebagai acuan penelitian menentukan gerakan People Power termasuk delik makar. Makar bukan hanya ancamana bagi Negara Indonesia akan tetapi juga negara-negara di seluruh dunia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji relevansi makar dengan ajakan gerakan people power yang terjadi pada tanggal 17 April 2019.Kata Kunci: Makar, Keamanan Negara, People Power
 
Publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
 
Contributor
 
Date 2020-01-30
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/5560
 
Source Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 26, No 7 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; 869 - 881
2745-9829
0854-7254
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/5560/4874
 
Rights Copyright (c) 2020 Dinamika Hukum