Record Details

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PROSES PENYITAAN BARANG BUKTI DALAM PERKARA PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DI KOTA BONDOWOSO

Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title ANALISIS YURIDIS TERHADAP PROSES PENYITAAN BARANG BUKTI DALAM PERKARA PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DI KOTA BONDOWOSO
 
Creator Lukfi, Denial
 
Description ABSTRACTThe tittle of the reseach, “THE PROSESS OF MOTOR CYCLE EVIDENCE FORCLOSURE” The aimp of this researches are, knowing authority of investigator in motorcycle forclosure. Knowing the investigator constraints in motorcycle evidence forclosure. Knowing the position of the evidence in the prosess of trial and after the court decision get legally enforceable. Based and the statement in the result of researach and data analysis, it can be conclude that the investigator have autority in motoecycle evidence forclosure. Based on article in 38 KUHP, the forclosure only can be done by investigators. But in article 5 paragraph (1) b, investigators can do the forclosure also with investigators command. So it can’t be said that only the investigators wo have an authority to do forclosure. But that provision do not means that there is no other posssibility in forclosure in the level of proseculation or trial level as the consequence of article 39 paragraph (2) KUHAP. But the prosess of forclosure have the ask by investigators.Key words: Forclosure, Evidence, The Crime Of Theft.ABSTRAKPenelitian yang berjudul “PROSES PENYITAAN BARANG BUKTI DALAM PERKARA PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR” Tujuan penelitihan ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan wewenang penyidik dalam melakukan penyitaan barang bukti pencurian sepeda motor. Mengetahui kendala yang dialami penyidik dalam penyitaan barang bukti pencurian sepeda motor. Mengetahui kedudukan barang bukti dalam proses persidangan dan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap. Berdasarkan uraian hasil penelitian dan analisis data, maka dapat disimpulkan bahwa Penyidik mempunyai wewenang dalam melakukan penyitaan barang bukti pencurian Sepeda Motor. Menurut ketentuan Pasal 38 KUHAP, penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik. Namun demikian, menurut Pasal 5 ayat (1) b, penyelidik juga dapat melakukan penyitaan, namun harus atas perintah penyidik. Sehingga dapat dikatakan bahwa hanya penyidik yang berwewenang melakukan tindakan penyitaan.Kata kunci: Penyitaan, Barang Bukti, Tindak Pidana Pencurian.
 
Publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
 
Contributor
 
Date 2020-08-10
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/7165
 
Source Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 26, No 9 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; 1093-1102
2745-9829
0854-7254
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/7165/6411
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/7165/6413
 
Rights Copyright (c) 2020 Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum