Record Details

KEABSAHAN PERKAWINAN MELALUI VIDEO CALL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM

Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title KEABSAHAN PERKAWINAN MELALUI VIDEO CALL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM
 
Creator kasianto, jaya
 
Description Perkawinan merupakan sesuatu yang sangat sakral dan mempunyai tujuan yang sangat sakral pula, dan tidak terlepas dari ketentuan-ketentuan yang ditetapkan syariat agama. Orang yang melangsungkan sebuah perkawinan bukan semata-mata untuk memuaskan nafsu birahi yang bertengger dalam tubuh dan jiwanya, melaikan untuk meraih ketenangan, ketentraman dan sikap mengayomi di antara suami istri dengan dilandasi kasih sayang yang mendalam. Dalam melangsungkan perkawinan harus memenuhi rukun dan syarat sahnya perkawinan yang telah ditentukan menuruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perkawinan jarak jauh ini terjadi karena keadaan yang sifatnya terpaksa dan harus dilakukan dengan cara demikian. Proses pelaksanaan akad nikah menggunakan video call adalah pernyataan yang diucapkan oleh pihak perempuan yang kemudian diucapkan oleh pihak laki-laki untuk menyatakan rasa ridha dan setuju terhadap kelangsungan pernikahan dimana mempelai pria dan mempelai wanita yang tidak dalam satu majelis.Kata Kunci : Pelaksanaan Perkawinan yang dilakukan melalui Video Call, Keabsahan Perkawinan yang dilakukan melalui Video Call
 
Publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
 
Contributor
 
Date 2021-08-03
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/12288
 
Source Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 27, No 20 (2021): Dinamika; 2910-2921
2745-9829
0854-7254
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/12288/9777
 
Rights Copyright (c) 2021 Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum