EFEKTIVITAS PASAL 23 TENTANG PENYEDIAAN RUANG TERBUKA HIJAU DALAM PERATURAN DAERAH NOMER 1 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA PASURUAN TAHUN 2011-2031 (Studi Di Kota Pasuruan)
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
View Archive InfoField | Value | |
Title |
EFEKTIVITAS PASAL 23 TENTANG PENYEDIAAN RUANG TERBUKA HIJAU DALAM PERATURAN DAERAH NOMER 1 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA PASURUAN TAHUN 2011-2031 (Studi Di Kota Pasuruan)
|
|
Creator |
Milaputri, Isymiftah Rizqi
|
|
Description |
ABSTRACTThe city is an area that will never stop from the word development both in terms of infrastructure, facilities and infrastructure. Unclear city spatial planning, and lack of attention to spatial planning can cause problems in the development process. Green Open Space is one of the most important plans in the sustainability of urban development. Starting with the legal issues that arose regarding how the effectiveness of Article 23 on the Provision of Green Open Space in Regional Regulation No. 1 of 2012 concerning Spatial Planning for Urban Areas in Pasuruan 2011-2031. The purpose of this study is to determine the effectiveness of the article. The formulation of the problem in this study is: regarding the role and efforts of the government in the provision of green space, the effectiveness of this article and the obstacles encountered in its implementation. This research method uses empirical juridical research with sociological juridical approach. So that it can produce answers regarding the passage of this article well and has been effective.Keywords: Planning, Development, Green Open Space ABSTRAKKota merupakan suatu wilayah yang tidak akan pernah berhenti dari kata pembangunan baik dari segi infrastruktur, sarana dan prasarana. Perencanaan tata ruang kota yang tidak jelas, serta kurangnya perhatian terhadap perencanaan tata ruang dapat menimbulkan sebuah permasalahan dalam proses pembangunan. Ruang Terbuka Hijau merupakan salah satu perancanaan terpenting dalam keberlanjutan pembangunan sebuah perkotaan. Berawal dari isu hukum itulah muncul mengenai bagamaina efektivitas Pasal 23 tentang Penyediaan Ruang Terbuka Hijau dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota di Pasuruan Tahun 2011-2031. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas dari pasal tersebut. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : mengenai peran dan upaya pemerintah dalam penyediaan RTH, efektivitas pasal ini serta hambatan yang ditemui dalam pelaksanaannya. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Sehingga dapat menghasilkan jawaban mengenai berjalannya pasal ini dengan baik dan telah efektiv. Kata Kunci : Perencanaan, Pembangunan, RTH
|
|
Publisher |
Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
|
|
Contributor |
—
|
|
Date |
2020-01-30
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/5472
|
|
Source |
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 26, No 3 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; 305 - 320
2745-9829 0854-7254 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/5472/4689
|
|
Rights |
Copyright (c) 2020 Dinamika Hukum
|
|