PEMBERLAKUAN ASAS RETROAKTIF TERHADAP PELANGGARAN BERAT HAK ASASI MANUSIA SEBAGAI SALAH SATU KEJAHATAN LUAR BIASA (EXTRA ORDINARY CRIME) DI INDONESIA
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
View Archive InfoField | Value | |
Title |
PEMBERLAKUAN ASAS RETROAKTIF TERHADAP PELANGGARAN BERAT HAK ASASI MANUSIA SEBAGAI SALAH SATU KEJAHATAN LUAR BIASA (EXTRA ORDINARY CRIME) DI INDONESIA
|
|
Creator |
Rofiqi, Arfan
|
|
Description |
ABSTRACTThe application of the Retroactive Principle Against Serious Violations of Human Rights as an Extraordinary Crime in Indonesia, through Law No.26 / 2000 on Human Rights Courts is still being debated, the article is in principle contrary to the principle of legality. However, in its application it really gets a positive response from the community at large. Based on this background, this paper raises the following problem formulation: 1. What is the regulation of human rights in Indonesia? 2. Are gross human rights violations included in Extra Ordinary Crimes? 3. What is the position and urgency of the Retroactive Principle in resolving cases of gross human rights violations in Indonesia ?. This research is a normative juridical legal research by using legislation approach, conceptual approach and case approach. The results showed that the application of the retroactive principle is in line with the custom of international law (HI), so that their own position and urgency are to eliminate impunity and uphold justice for everyone.Keywords: Retroactive principle, gross violations of human rights ABSTRAKPemberlakuan Asas Retroaktif Terhadap Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia Sebagai Salah Satu Kejahatan Luar Biasa (Extra Odinary Crime) di Indonesia, melalui UU No.26/2000 tentang Pengadilan HAM masih menjadi perdebatan, pasalnya secara prinsip bertentangan dengan asas legalitas. Namun, dalam penerapannya justru sangat mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat pada umumnya. Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah sebagi berikut: 1. Bagaimana pengaturan HAM di indonesia? 2. Apakah Pelanggaran Berat HAM termasuk ke dalam Extra Ordinary Crime? 3. Bagaimana kedudukan dan urgensi Asas Retroaktif dalam menyelesaikaan kasus-kasus Pelanggaran Berat HAM di Indonesia?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pedekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, penerapan asas retroaktif ini selaras dengan kebiasaan hukum internasional (HI), sehingga kedudukan dan urgensinya sendiri diantaranya untuk menghilangkan impunitas dan menegakkan keadilan bagi setiap orang.Kata Kunci : Asas retroaktif, Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia (HAM)
|
|
Publisher |
Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
|
|
Contributor |
—
|
|
Date |
2020-08-10
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/7184
|
|
Source |
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 26, No 10 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; 1189-1202
2745-9829 0854-7254 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/7184/6368
|
|
Rights |
Copyright (c) 2020 Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
|
|