Record Details

ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 68/PUU-XV/2017 TENTANG IMPLIKASI DEKRIMINALISASI TERHADAP JAKSA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 68/PUU-XV/2017 TENTANG IMPLIKASI DEKRIMINALISASI TERHADAP JAKSA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
 
Creator Wijanarko, Perdana
 
Description ABSTRAKPenahanan anak yang berkonflik dengan hukum oleh Jaksa di dalam proses penuntutan haruslah suatu upaya terakhir (ultimum remidium) dan harus memperhatikan hak-hak anak serta kondisi psikis anak. Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi 9 68/PUU-XV/2017 yang menghapus ancaman pidana terhadap Jaksa yang tidak mengeluarkan anak dari tahanan apabila masa penahanannya sudah habis, maka dikhawatirkan hak-hak anak selama proses hukum kurang terpenuhi. Untuk mengetahui bagaimana Implikasi yang ditimbulkan dari keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, terdapat dua pertanyaan mendasar yang menjadi objek penelitian ini. Pertama: Bagaimana Pertimbangan hukum hakim Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68_PUU-XV_2017 yang membatalkan kekuatan mengikat Pasal 99 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak mengenai masa penahanan anak. Kedua: Bagaimanakah Implikasi yang ditimbulkan akibat keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XV/2017 yang membatalkan kekuatan mengikat Pasal 99 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak mengenai masa penahanan anak. dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan Peraturan Perundang-Undangan. Penelitian ini menunjukkan pertimbangan hukum hakim Konstitusi dan Implikasi dihapusnya kekuatan mengikat Pasal 99 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XV/2017.ABSTRACTDetention for children that conflicted with law during prosecution should be the last resort (ultimum remidium)and should put child rights and psychological states into careful thought. Constitutional Court Decision number: 68/PUU-XV/2017, that remove criminal threat upon attorneys that don’t release juvenile offender from detention after the time limit, could put the child rights at risk for violation. In regards of understanding the implications of the Constitutional Court Decision, this study has two fundamental questions as the object of the study. First: How was the Constitutional Court Judge’s law consideration regarding the Decision that annul the power of Article 99 on Law of Juvenile Crime Justice about detention time. Second: What are the implications of the Constitutional Court Decision number: 68/PUU-XV/2017 that annul the power of Article 99 on Law of Juvenile Crime Justice about detention time. This is a normative research type using Laws and Regulations approach. This study shows the Judge’s law considerations and the implications regarding the loss of power of the Article 99 on Law of Juvenile Crime Justice by the occurrence of Constitutional Court Decision number: 68/PUU-XV/2017.
 
Publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
 
Contributor
 
Date 2021-01-25
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/9467
 
Source Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 27, No 5 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; 764-776
2745-9829
0854-7254
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/9467/7655
 
Rights Copyright (c) 2021 Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum