Kepastian Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Yang Memiliki Penyimpangan Seksual Terkait Kasus Fetis Kain Jarik
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
View Archive InfoField | Value | |
Title |
Kepastian Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Yang Memiliki Penyimpangan Seksual Terkait Kasus Fetis Kain Jarik
|
|
Creator |
Iftiati, Indah
|
|
Description |
ABSTRACTThis thesis raises the issue entitled Legal Certainty Against Criminal Actors Who Have Sexual Deviance Related to the Case of the Batik Cloth Fetish. This writing is motivated by the case of the sexual deviation of the kain jarik fetish whose regulations in the Act have not been clearly and specifically explained. There are many cases of sexual harassment that occur today, both verbally and non-verbally and require legal certainty for perpetrators of decency crimes who have sexual deviations. In positive law in Indonesia, namely in the Criminal Code concerning crimes against decency, only about obscenity, but in reality, crimes against decency are not only about obscenity.Based on the background that has been briefly described above, this study raises the formulation of the problem as follows: 1. What is the chronology of the modus operandi of the perpetrator in committing the crime of sexual harassment of the cloth fetish?, 2. What are the evidence and evidence in the cloth fetish case? Jarik ?, 3. How is the legal certainty for criminals who have sexual deviations from the cloth fetish?. In the preparation of this paper, the author uses normative legal research methods, namely research that studies and examines legal norms that are applied to legal events that are currently happening.The results of this study indicate the chronology of the modus operandi carried out by the perpetrators to carry out their crime plans. Then the evidence used by the perpetrator to carry out his action and other evidence as evidence that the perpetrator had committed a criminal offense was found and In this criminal act contained in this research the perpetrator was charged with Article 45 paragraph (4) jo. with Article 27 paragraph (4) Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions, Article 82 paragraph (1) jo. with Article 76E of Law Number 17 of 2016 jo. Law Number 35 of 2014 jo. Law No.23 of 2002 concerning Child Protection and other regulations related to these crimes.Key Word : Legal Certainty, Sexual DevianceABSTRAKSkripsi ini mengangkat permasalahan yang berjudul Kepastian Hukum Tehadap Pelaku Tindak Pidana Yang Memiliki Penyimpangan Seksual Terkait Kasus Fetis Kain Jarik. Penulisan ini dilatar belakangi oleh kasus penyimpangan seksual fetis kain jarik yang peraturannya dalam Undang-Undang belum dijelaskan secara tegas dan spesifik. Banyaknya kasus pelecehan seksual yang terjadi saat ini baik secara verbal maupun non verbal dan membutuhkan kepastian hukum bagi pelaku kejahatan kesusilaan yang memiliki penyimpangan seksual. Dalam hukum positif di Indonesia yaitu dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kejahatan terhadap kesusilaan hanya mengenal tentang pencabulan namun pada kenyataannya kejahatan terhadap kesusilaan bukan hanya tentang pencabulan. Maka dari itu dibutuhkannya kepastian hukum.Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan secara singkat di atas, penelitian ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut : 1. Bagaimana kronologi modus operandi pelaku dalam melakukan tindak pidana pelecehan seksual fetis kain jarik ?, 2. Apa saja barang bukti dan alat bukti dalam kasus fetis kain jarik ?, 3. Bagaiamanakah kepastian hukum bagi pelaku tindak pidana yang memiliki penyimpangan seksual fetis kain jarik ?. Dalam penyusunan penulisan ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, yakni penelitian yang mempelajari dan mengkaji norma-norma hukum yang diterapkan terhadap peristiwa hukum yang sedang terjadi.Hasil penelitian ini menunjukkan kronologi modus operandi yang dilakukan oleh pelakuĀ untuk melakukan rencana kejahatannya. Kemudian ditemukkannya barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya dan alat bukti lainnya sebagai pembuktian bahwa pelaku telah melakukan suatu pelanggaran tindak pidana dan Dalam tindak pidana ini yang terdapat pada penlitian ini pelaku dijerat Pasal Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 jo. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 jo. Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta peraturan lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut.Kata kunci : Kepastian Hukum, Penyimpangan Seksual
|
|
Publisher |
Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
|
|
Contributor |
—
|
|
Date |
2021-08-03
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/12493
|
|
Source |
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 27, No 18 (2021): Dinamika; 2694-2704
2745-9829 0854-7254 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/12493/9734
|
|
Rights |
Copyright (c) 2021 Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
|
|