Record Details

PENERAPAN NOODWEER EXCESS DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (Studi Kasus Putusan Nomor 576/Pid.B/2020/PN.Jmr dan Putusan Nomor 72/Pid.B/2020/PN.Enr)

Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PENERAPAN NOODWEER EXCESS DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (Studi Kasus Putusan Nomor 576/Pid.B/2020/PN.Jmr dan Putusan Nomor 72/Pid.B/2020/PN.Enr)
 
Creator Ardata, Achmad Eka Yougi
 
Description ABSTRACTThis thesis is motivated by the occurrence of disparities in making decisions related to noodweer excess. So that this has an impact on the realization of legal goals and human rights violations. The problem raised by the author is the judge's legal considerations in imposing criminal and criminal liability against excessive criminals in Decision Number 576/Pid.B/2020/PN.Jmr and Decision Number 72/Pid.B/2020/PN.Enr. This research is a normative juridical research using the law, conception and case approach. The results of this study are the differences that occur to the two decisions which have the same position, namely that they both do excess. But in Decision Number 576/Pid.B/2020/PN.Jmr, the Panel of Judges sentenced him to imprisonment for (5) years, while fulfilling the conditions there were no advantages. Meanwhile, in Decision Number 72/Pid.B/2020/PN.Enr, the Panel of Judges acquitted him of all kinds of law. Criminal liability in noodweer excess is an excuse for forgiveness. Due to the disparity of decisions, resulting in the non-realization of legal objectives in the form of justice, certainty and benefit, as well as human rights violations in the form of the right to justice (equality before the law).Keywords: Noodweer Excess, Crime of Persecution, Criminal LiabilityABSTRAKSkripsi ini dilatarbelakangi oleh terjadinya disparitas dalam penjatuhan putusan terkait noodweer excess. Sehingga hal tersebut berdampak pada terwujudnya tujuan hukum dan melanggar HAM. Adapun permasalahan yang diangkat oleh penulis adalah pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan pidana dan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku noodweer excess pada Putusan Nomor 576/Pid.B/2020/PN.Jmr dan Putusan Nomor 72/Pid.B/2020/PN.Enr. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Hasil penelitian ini adalah terjadi disparitas terhadap kedua putusan tersebut yang memiliki kesamaan kasus posisi yaitu kedua terdakwa melakukan noodweer excess. Tetapi pada Putusan Nomor 576/Pid.B/2020/PN.Jmr Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama (5) tahun, sedangkan memenuhi unsur noodweer excess. Sedangkan pada Putusan Nomor 72/Pid.B/2020/PN.Enr Majelis Hakim melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum. Pertanggungjawaban pidana dalam noodweer excess merupakan alasan pemaaf. Karena terjadinya disparitas putusan, mengakibatkan tidak terwujudnya tujuan hukum berupa keadilan, kepastian dan kemanfaatan, serta melanggar HAM berupa hak keadilan (equality before the law).Kata Kunci: Noodweer Excess, Tindak Pidana Penganiayaan, Pertanggungjawaban Pidana
 
Publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
 
Contributor
 
Date 2021-08-02
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/12252
 
Source Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 27, No 15 (2021): Dinamika; 2198-2216
2745-9829
0854-7254
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/12252/9661
 
Rights Copyright (c) 2021 Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum