Record Details

IMPLEMENTASI PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA (Studi Pada Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Sampang)

Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title IMPLEMENTASI PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA (Studi Pada Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Sampang)
 
Creator Santoso, Moch. Ridho
 
Description Penelitian mengenai Implementasi Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Fidusia, mengangkat permasalahan (1) Bagaimanakah implementasi perjanjian kredit dengan jaminan fidusia di Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Sampang ? (2) Bagaimanakah bentuk sanksi yang dijatuhkan bagi kreditur yang tidak melakukan pendaftaran jaminan Fidusia? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat yuridis empiris, jenis data meliputi data priner dan data sekunder. Pengumpulan datanya dilakukan dengan interview/wawancara. Analisis datanya dilakukan secara deskriptif kualitatif. Kesimpulannya adalah (1) implementasi jaminan fidusia dalam perjanjian kredit dilakukan melalui beberapa tahapan. Adapun tahapan-tahapanĀ  pemberian kredit tersebut adalah sebagai berikut:Calon debitur mengajukan permohonan kredit kepada bank.Bank akan melakukan pemeriksaan dan menganalisis permohonan kredit dari calon debitur tersebut.Pemberian keputusan kredit oleh pejabat pemutus.Adanya pembayaran (realisasi).Pengawasan kredit dan pembinaan nasabah oleh bank.(2) Menurut ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, jaminan fidusia baru lahir pada tanggal yang sama dengan tanggal dicatatnya jaminan Fidusia dalam Buku Daftar Fidusia dan kreditur akan memperoleh sertifikat jaminan fidusia. Dengan mendapat sertifikat jaminan fidusia, maka kreditur/penerima fidusia serta merta mempunyai hak eksekusi langsung (parate executie), seperti terjadi dalam pinjam meminjam dalam perbankan. Kekuatan hukum sertifikat tersebut sama dengan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Sebaliknya apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi, maka sanksinya bagi kreditur adalah bahwa hak-hak kreditur tidak mendapat perlindungan sebagaimana disebutkan dalam undang-undang
 
Publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
 
Contributor
 
Date 2021-08-02
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/12369
 
Source Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 27, No 14 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; 2100-2117
2745-9829
0854-7254
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/12369/9586
 
Rights Copyright (c) 2021 Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum