KEABSAHAN DAN AKIBAT HUKUM PENDIRIAN PERSEROAN MIKRO DAN KECIL YANG DIDIRIKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
View Archive InfoField | Value | |
Title |
KEABSAHAN DAN AKIBAT HUKUM PENDIRIAN PERSEROAN MIKRO DAN KECIL YANG DIDIRIKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA
|
|
Creator |
Hardiyono, Yahya Wasyafi
|
|
Description |
ABSTRAKDPR bersama Presiden telah resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada tanggal 2 november 2020 dengan LN Nomor 245 dan TLN Nomor 6573. Salah satu yang menimbulkan polemik di masyarakat diantaranya adalah mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan yang ada pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah serta pengaturan tentang bentuk perseroan baru yaitu Perseroan Mikro dan Kecil. Untuk mengetahui bagaimana permasalahan perseroan mikro dan kecil dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ini, terdapat dua pertanyaan mendasar yang menjadi objek penelitian ini. Pertama: Bagaimana keabsahan perseroan mikro dan kecil apabila didirikan berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Kedua: Bagaimana akibat hukum perseroan mikro dan kecil yang didirikan berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan Peraturan Perundang-Undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menunjukan keabsahan dan akibat hukum perseroan mikro dan kecil yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.ABSTRACTThe House of Representatives together with the President has officially passed Law No. 11 of 2020 on Job Creation on November 2, 2020 with LN Number 245 and TLN Number 6573. Number 40 of 2007 on Limited Liability Companies and Law Number 20 of 2008 on Micro, Small, and Medium Enterprises as well as regulations on new forms of companies, namely Micro and Small Companies. To find out how the problems of micro and small companies in Law Number 11 of 2020, there are two basic questions that are the object of this research. First: How the legitimacy of micro and small companies when established based on Law No. 11 of 2020 About Creating Work. Second: What are the consequences of micro and small company law established based on Law No. 11 of 2020 About Creating Work. In this study uses the type of normative research with the approach of Legislation and conceptual approach. This research shows the validity and consequences of micro and small company law established based on Law Number 11 of 2020 on Job Creation.
|
|
Publisher |
Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
|
|
Contributor |
—
|
|
Date |
2021-01-28
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/9466
|
|
Source |
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 27, No 8 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; 1086-1101
2745-9829 0854-7254 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/9466/7715
|
|
Rights |
Copyright (c) 2021 Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
|
|