PEMBERIAN KREDIT BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI OLEH FINTECH KEPADA PELAKU UKM BERDASARKAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 77/POJK.01/2016
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
View Archive InfoField | Value | |
Title |
PEMBERIAN KREDIT BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI OLEH FINTECH KEPADA PELAKU UKM BERDASARKAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 77/POJK.01/2016
|
|
Creator |
Qur'aini, Dyah Ayu
|
|
Description |
ABSTRACTThe impact of the development of technology and the internet has had an effect on the Indonesian financial industry so that the term Financial Technology (Fintech) is known. The loan based on information technology is a financial service provider that brings together between lenders and recipients loan in an attempt to enter into a loan agreement to borrow money in rupiah directly through an electronic system using the internet network. Through the background of this problem formulation can be drawn namely why the provision of information technology-based credit is given to SMEs and how is the regulatory and supervisory authority of the OJK to Fintech related matters based on POJK No.77 / POJK.01 / 2016. In this case, the researcher used descriptive qualitative method with normative juridical design. The credit based on information technology is given to SMEs because SMEs are a very potential market for the financial services industry and OJK's regulation and supervision of Fintech is divided into two stages, namely self-assessment system and officer supervisory system.Keywords: Financial Technology, OJK, The Loans Based on Information Technology, SMEs.ABSTRAKDampak dari berkembangnya teknologi dan internet merambah juga di industri keuangan Indonesia sehingga dikenal istilah Financial Technology (Fintech). Layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi merupakan penyelenggaan layanan jasa keuangan yang mempertemukan antara pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dalam rangka untuk melakukan perjanjian pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemberian kredit berbasis teknologi informasi diberikan kepada pelaku UKM dan mengetahui kewenangan pengaturan dan pengawasan oleh OJK kepada fintech terkait hal tersebut berdasarkan POJK No.77/POJK.01/2016. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan analisis yang digunakan adalah dekriptif kualitatif. Pemberian kredit berbasis teknologi informasi diberikan kepada pelaku UKM karena pelaku UKM merupakan pasar yang sangat potensial bagi industri jasa keuangan dan pengaturan serta pengawasan OJK terhadap fintech dibagi menjadi dua tahap yaitu self assessment system dan officer supervisory system.Kata Kunci: Financial Technology, OJK, Kredit Berbasis Teknologi Informasi, Pelaku UKM.
|
|
Publisher |
Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
|
|
Contributor |
—
|
|
Date |
2020-01-26
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/5443
|
|
Source |
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 26, No 1 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; 76-89
2745-9829 0854-7254 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/5443/4672
|
|
Rights |
Copyright (c) 2020 Dinamika Hukum
|
|