Record Details

PERLINDUNGAN NEGARA TERHADAP PEMELIHARAAN ANAK TERLANTAR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PERLINDUNGAN NEGARA TERHADAP PEMELIHARAAN ANAK TERLANTAR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
 
Creator Akbar, Yusuf Fadil
 
Description ABSTRACTThe care of neglected children receives state protection in the form of legal protection against recognition, guarantees, protection and legal certainty according to the type of hierarchy up to the district / city level. Legal protection for neglected children, not specifically, but the material is generally included in the legal protection of children in general. State protection for the care of neglected children is carried out based on the mandate of the Constitution of the Unitary Republic of Indonesia, then carried out by the function of the central government to form a law on child protection, followed by the East Java provincial government to make regional regulations on the system of organizing child protection, and the city government Surabaya made a regional regulation on the city of Surabaya regarding child protection systems, which contained material that regulates the care of neglected children.State responsibility for the care of neglected children is carried out by state equipment ranging from ministries, governors and mayors / regents to make legislation concerning child protection, the implementation of which is carried out in coordination, in the care, care, welfare, health, education of neglected children. This form of responsibility is through budgeting using ministries, provincial and district / city governments as well as legal and non-binding assistance.Keywords: State Protection, Neglected Children, Care of Neglected Children ABSTRAK           Pemeliharaan anak terlantar mendapat perlindungan negara dalam bentuk perlindungan hukum terhadap pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum sesuai jenis hirarkienya sampai ke tingkat kabupaten/kota. Perlindungan hukum terhadap anak terlantar, tidak secara khusus, tetapi materinya diikutkan secara umum pada perlindungan hukum terhadap anak secara umum. Perlindungan negara terhadap pemeliharaan anak terlantar dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, kemudian dilakukan oleh fungsi pemerintah pusat membentuk undang-undang tentang perlindungan anak, dilanjutkan oleh pemerintah provinsi Jawa Timur membuat peraturan daerah tentang sisteng penyeleknggaraan perlindungan anak, dan pemerintah kota Surabaya membuat peraturan daerah kota Surabaya tentang sistem perlindungan anak, yang materi terdapat muatan yang mengatur tentang pemeliharaan anak terlantar.               Tanggung jawab negara terhadap pemeliharaan anak terlantar dilaksanakan oleh alat perlengkapan negara mulai dari kementrian, gubernur dan walikota/bupati membuat peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak, yang pelaksanaannya dilakukan secara koordinasi, dalam pemeliharaan, perawatan, kesejahteraan, kesehatan, pendidikan anak terlantar. Bentuk tanggung jawab tersebut dengan melalui penganggaran dengan menggunakan anggaran kementrian, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota serta bantuan yang sah dan tidak mengikat. Kata Kunci : Perlindungan Negara, Anak Terlantar, Pemeliharaan Anak  Terlantar
 
Publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
 
Contributor
 
Date 2020-08-10
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/7292
 
Source Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 26, No 15 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; 1835-1845
2745-9829
0854-7254
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/7292/6429
 
Rights Copyright (c) 2020 Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum