TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KORBAN YANG DIPAKSA MELAKUKAN TINDAK PIDANA OLEH PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
View Archive InfoField | Value | |
Title |
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KORBAN YANG DIPAKSA MELAKUKAN TINDAK PIDANA OLEH PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
|
|
Creator |
Wijaya, Nur Liana
|
|
Description |
ABSTRACTHuman trafficking is a slavery that occurred in modern times. The Government established Law Number 21 of 2007 as an effort to eradicate the crime of trafficking in persons. In this law, there is obscurity in article 18 that does not explain the reasons for the abolition of criminal acts for victims who commit criminal acts because they are forced. For that reason, in this study, the author wants to examine the factors of trafficking in persons, forms of protection of victims of trafficking in persons and the reasons for the elimination of crime for victims who commit criminal acts because they are forced. This research is normative juridical research with a statutory approach and conceptual approach. The collection of legal material is done through the method of library study. The results of this study indicate that factors of trafficking in persons are economic, educational, socio-cultural, and ecological factors. Legal protection for victims is demonstrated through the fulfillment of their rights, including the right to obtain confidentiality of the identity, obtain restitution, and obtain health and social rehabilitation. The reason for the elimination of crime in article 18 is in accordance with article 48 of the Criminal Code, which is justification.Keyword: Human Trafficking, Victims, Eraser Reason CodeABSTRAKPerdagangan orang merupakan sebuah perbudakan yang terjadi dizaman modern. Pemerintah membentuk Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 sebagai upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Dalam undang-undang tersebut, terdapat kekaburan dalam pasal 18 yang tidak menjelaskan alasan penghapusan pidana bagi korban yang melakukan tindak pidana karena dipaksa. Untuk itu, dalam penelitian ini penulis ingin mengkaji tentang faktor terjadinya perdagangan orang, bentuk perlindungan korban perdagangan orang dan alasan penghapusan pidana bagi korban yang melakukan tindak pidana karena dipaksa. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui metode studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, faktor terjadinya perdagangan orang adalah faktor ekonomi, pendidikan, sosial budaya, dan ekologi. Perlindungan hukum bagi korban ditunjukkan melalui pemenuhan hak hak mereka, diantaranya adalah hak untuk memperoleh kerahasiaan identitas, memperoleh restitusi, dan memperoleh rehabilitasi kesehatan dan rehabilitasi sosial. Alasan penghapusan pidana dalam pasal 18 adalah sesuai dengan pasal 48 KUHP, yaitu alasan pembenar.Kata Kunci: Perdagangan Orang, Korban, Alasan Penghapusan Pidana
|
|
Publisher |
Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
|
|
Contributor |
—
|
|
Date |
2020-01-30
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/5515
|
|
Source |
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 26, No 5 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; 558 - 573
2745-9829 0854-7254 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/5515/4731
|
|
Rights |
Copyright (c) 2020 Dinamika Hukum
|
|