Record Details

PELAKSANAN PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR

Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PELAKSANAN PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR
 
Creator Anisykurli, Lathifani
 
Description Peran dilakukan aparat Polres SampangĀ  sudah sesuaikan dengan norma hukum. Begitu pula dalam penanganan masalah kriminalitas. Implementasi proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Sampang menempatkan penyelidik dan penyidik sebagai subyek yang bertanggungjawab secara yuridis. Pelaksanaan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak Polres Sampang telah sesuai dengan norma perturan perundag-undangan yang berlaku supaya tidak menimbulkan kerugian pada pihak lain dan demi kepentingan penegakan hukum dan keadilan.Kata Kunci: penyelidikan, penyidikan, tindak pidana, pencurianĀ The role that carried out by Sampang Police officers have been adjusted to legal norms. Likewise for handling crime. The implementation of the inquiry and investigation process of motor vehicle criminal acts in the jurisdiction of the Sampang police station places investigators and investigators as juridically responsible subjects. The implementation of the inquiry and investigation process carried out by the Sampang Regional police station are in accordance with the norms of the applicable law and regulation so as not to cause harm to other parties and in the interests of law enforcement and justice.Keywords: investigation, inquiry, crime, theft
 
Publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
 
Contributor
 
Date 2019-07-22
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/3481
 
Source Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 25, No 9 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
2745-9829
0854-7254
 
Language en
 
Rights Copyright (c) 2019 Dinamika Hukum