Record Details

Perlindungan Hukum Terhadap Hak Korban Kekerasan Seksual Ditinjau Dari Perspektif Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia

Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Perlindungan Hukum Terhadap Hak Korban Kekerasan Seksual Ditinjau Dari Perspektif Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
 
Creator Izza, Miftach Baitul
 
Description Hak Asasi Manusia merupakan hak kodrati yang diperoleh setiap manusia sejak lahir dan bersifat universal. Kekerasan seksual merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM. Berumusan masalah sebagai berikut, Bagaimana perkembangan kekerasan seksual pada periode 2020-2021 di Indonesia? Bagaimana hak-hak korban kekerasan seksual diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2021? Bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap kekerasan seksual di Indonesia? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan pendekatan kasus. Pada periode tahun 2020-2021 kekerasan seksual meningkat hingga 21% dari tahun sebelumnya. Kekerasan seksual dapat terjadi pada siapa saja baik perempuan maupun laki-laki. Dewasa ini semakin banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi dan banyak korban serta masyarakat yang tidak mengetahui hak-hak apa saja yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta pengadilan tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia sampai saat ini belum terlalu siap untuk memberikan perlindungan bagi korban.
 
Publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
 
Contributor
 
Date 2022-01-24
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/14554
 
Source Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 28, No 8 (2022): Dinamika; 4343-4353
2745-9829
0854-7254
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/14554/11080
 
Rights Copyright (c) 2022 Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum