ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NOMOR 435/PDT.G/2013/PA.MDN TENTANG PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA ADANYA IDENTITAS PALSU
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
View Archive InfoField | Value | |
Title |
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NOMOR 435/PDT.G/2013/PA.MDN TENTANG PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA ADANYA IDENTITAS PALSU
|
|
Creator |
Kusumadinata, Andika Ardantya
|
|
Description |
ABSTRACT Marriage in Islamic shari'ah is an agreement that there is freedom or legalizing association between men and women who do not have mahram relationships. Therefore, the author examines the annulment of marriage because of false identity with the issue of how the judge's legal considerations and the legal consequences. This research method uses normative juridical studies, namely research conducted by examining library materials or secondary data as the basic material for a study. This study describes the judge in delivering a ruling that decides the annulment of marriage by considering article 22 of Law No.1 of 1974 and Article 71 of the Compilation of Islamic Law. After that in Article 23 of Law No. 1 of 1974 jo Article 73 letter c and d KHI, which resulted in the marriage can be annulled. The result of the law resulting from the judge's ruling is that the marriage is annulled, where there are three legal consequences, namely against child custody, the termination of spousal relations, and the position of joint property.Keywords : Marriage, Legal Considerations, False identity. ABSTRAKPerkawinan dalam syari’at islam adalah akad yang terdapat kebebasan atau menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang tidak memiliki hubungan mahram. Oleh karna itu penulis meneliti tentang pembatalan perkawinan karena identitas palsu dengan masalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dan akibat hukumnya. Metode Penelitian ini menggunakan kajian yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk dilakukannya sebuah penelitian. Penelitian ini menjelaskan hakim dalam memberikan sebuah putusan yang memutus pembatalan perkawinan dengan menimbangkan pada Pasal 22 Undang-undang No.1 Tahun 1974 dan Pasal 71 Kompilasi Hukum Islam. Setelah itu dalam Pasal 23 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 73 huruf c dan d KHI, yang mengakibatkan pernikahan tersebut dapat dibatalkan. Akibat hukum yang dihasilkan dari adanya putusan hakim adalah pernikahan dibatalkan, dimana ada tiga akibat hukum yaitu terhadap hak asuh anak, putusnya hubungan suami istri, dan kedudukan terhadap harta bersama. Kata Kunci : Perkawinan, Pertimbangan hukum, Identitas palsu.
|
|
Publisher |
Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
|
|
Contributor |
—
|
|
Date |
2022-01-20
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/14606
|
|
Source |
Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 28, No 3 (2022): Dinamika; 3584-3598
2745-9829 0854-7254 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/14606/10972
|
|
Rights |
Copyright (c) 2022 Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
|
|