Record Details

PEMIDANAAN TERHADAP APARATUR SIPIL NEGARA YANG MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA (Studi Terhadap Putusan Nomor 251/Pid.Sus/2019/PN Mlg)

Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PEMIDANAAN TERHADAP APARATUR SIPIL NEGARA YANG MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA (Studi Terhadap Putusan Nomor 251/Pid.Sus/2019/PN Mlg)
 
Creator Adila, Windi
 
Description ABSTRACT               Problems have broad and complex dimensions. Both from the point of medical, psychiatry, mental health, and psychosocial. One of the problems that have plagued the enforcement of ASN discipline lately is related to narcotics by ASN. Therefore, a problem was raised, namely the modus operandi of ASN in carrying out the law in decision number 251/Pid.Sus/PN MLG and the imposition of sanctions for ASN. Using a statutory, conceptual and case approach. The technique of collecting legal materials is by using literature and document study methods. Conclusion The modus operandi of ASN abuses Narcotics in Decision Number 251/Pid.Sus/2019/PN Mlg. The defendant YONO WINARTO bin SLIPER (late) bought the methamphetamine by ordering it from Fajar Muslimin Alias Gogon using the defendant's cellphone and being punished with imprisonment of 7 years 6 (six) months and paying a fine of Rp. 1,000,000,000.00 ( one billion rupiah). Keyword : Abuse;  State Civil Apparatus; Narcotics ABSTRACKMasalah penyalahgunaan narkotika mempunyai dimensi yang luas dan kompleks. Baik dari sudut medik, psikiatri, kesehatan jiwa, maupun psikososial. Salah satu issu yang banyak menerpa penegakan disiplin ASN belakangan ini adalah berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika oleh ASN. Maka dari itu diangkatlah suatu permasalahan yaitu modus operandi ASN yang menyalahgunakan narkotika dalam putusan nomor 251/Pid.Sus/PN MLG dan pemberian sanksi bagi ASN. Menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Teknik pengumpulan bahan hukumnya dengan metode studi pustaka dan dokumen. Kesimpulan Modus operandi ASN menyalahgunakan Narkotika dalam Putusan Nomor 251/Pid.Sus/2019/PN Mlg. Terdakwa YONO WINARTO bin SLIPER (Alm)  membeli shabu tersebut dengan cara memesan kepada Fajar Muslimin Alias Gogon dengan menggunakan Handphone milik Terdakwa dan pemberian sanksi dengan pidana penjara 7 tahun 6 (enam) bulan  dan membayar pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah). Kata Kunci : Penyalahgunaan; Aparatur Sipil Negara; Narkotika
 
Publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
 
Contributor
 
Date 2021-07-21
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/11622
 
Source Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 27, No 11 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; 1627-1637
2745-9829
0854-7254
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/11622/9079
 
Rights Copyright (c) 2021 Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum