Record Details

HAMBATAN-HAMBATAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM MENYUSUN SURAT DAKWAAN

Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title HAMBATAN-HAMBATAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM MENYUSUN SURAT DAKWAAN
 
Creator Dyaksa, Renaldi Rachman
 
Description Penuntutan adalah pemeriksaan di muka hakim untuk memperoleh putusan. Penuntutan seorang dengan tindak pidana tidak bisa diwakilkan, melainkan diserahkan kepada Kejaksaan Republik Indonesia, tugas utamanya adalah sebagai penuntut umum, Kejaksaan adalah pemegang monopoli atas perbuatan penuntutan. Dalam hal ini rumusana yang bisa diĀ  ambilĀ  adalah Faktor apa yang menghambat JPU dalam menyusun surat dakwaan, serta Upaya apakah yang dilakukan JPU mengatasi hambatan dalam pembuatan surat dakwaan. Maka tujuan untuk mengetahui faktor penghambat bagi jaksa/penuntut umum dalam menyusun surat dakwaan serta upaya apa yang dilakukan Jaksa/penuntut umum untuk mengatasi hambatan tersebut. Dalam Jenis penelitian digunakan yuridis empiris. Dari hasil tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Faktor yang menghambat Jaksa Penuntut Umum untuk menyusun surat dakwaan adalah kurangnya profesionallisme Jaksa Penuntut Umum, maka banyak terjadi bolak-balik berkas dari Jaksa Penuntut Umum ke penyidik. Dalam hal upaya untuk mengatasi hambatan dalam proses penyusunan surat dakwaan, ada tiga hal yaitu : Preemtif, Preventive, Represif.Kata kunci: Kode Etik Jaksa
 
Publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
 
Contributor
 
Date 2020-08-10
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/7144
 
Source Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; Vol 26, No 15 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum; 1775-1780
2745-9829
0854-7254
 
Language eng
 
Relation http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/7144/6439
 
Rights Copyright (c) 2020 Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum